Anggota Komisi III DPR RI Partai Demokrat Santoso

Beritainternusa.com,Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menduga ada peran mafia tanah dalam kasus bentrok warga dengan sejumlah massa bayaran yang terjadi di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023) kemarin.

Kecurigaan itu muncul, kata Santoso, lantaran sidang perdata atas sengketa lahan yang ditempati warga tersebut dipercepat jadwalnya.

Pengajuannya tanggal 29 Augustus, langsung para tergugat dipanggil besok tanggal 6 September. Ini juga bukan satu hal yang lazim, begitu cepat, dan saya menduga dibelakang ini ada mafia tanah yang akan menguasai tanah ini,” kata Santoso, kepada awak media di Kapuk Muara, Selasa (5/9/2023).

Tanah yang saat ini ditempati oleh para warga RT 01/03 Kelurahan Kapuk Muara memang tidak memiliki sertifikat. Selama ini para warga hanya menempati lahan yang diakui sebagai tanah milik negara.

Namun meski demikian, selama ini warga tidak memperjual-belikan tanah tersebut atau mengkomersialkan untuk keuntungan pribadi.

Diduga tanah ini tidak memiliki legalitas surat kepemilikannya, pasti sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan perundang-undangan. Namun demikian, seharusnya prosedur hukum harus dilakukan. Kalau menguasai tanah ini harus ada surat yang legal dan ada keputusan pengadilan,” ujar Santoso.

Santoso menilai, aksi penyerangan warga oleh sekelompok massa yang diduga sebagai kelompok bayaran ini merupakan strategi dari mafia tanah agar lahan tersebut digaris polisi.

Saya khawatir juga peristiwa penyerangan kemarin itu merupakan bagian dari skenario, agar tempat ini di police line, karena terjadi keributan,” katanya.

Padahal kan warga sini tidak merupakan faktor utama terjadinya keributan, kecuali diserang oleh pihak-pihak yang diduga sebagai orang bayaran itu,” tandasnya.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here