Inspektur Inspektorat Pacitan Mahmud

Beritainternusa.com,Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Polres Pacitan bentuk tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Tim tersebut dibentuk sebagai upaya dalam meningkatkan sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan pencegahan serta penghapusan pungli di kabupaten ini.

Inspektur Inspektorat Pacitan Mahmud mengatakan, pembentukan tim saber pungli sebagai tindak lanjut dari komitmen pelaksanaan program antipungli sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Sasarannya adalah para ASN, termasuk tenaga teknis atau tenaga honorer yang melakukan pungutan tidak sesuai regulasi,’’ ujarnya kemarin (12/6/2023).

Menurut Mahmud, tim saber pungli akan memantau mulai parkir liar, retribusi tempat wisata, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga komite sekolah. Untuk itu, dia minta setiap OPD selalu berkoordinasi, lebih transparan dan profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangan masing-masing.

Mahmud berharap setiap OPD memberikan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam koridor aturan. Juga diimbangi sikap mental yang positif dan jauh dari pungli. Apabila kena operasi tangkap tangan (OTT) saber pungli akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku,’’ sambungnya.

Mahmud tidak menampik, masih ada keluhan masyarakat terkait pelayanan. Terutama melalui SMS aduan yang disiapkan untuk menampung aspirasi masyarakat. Jika tidak ada unsur pidana, mungkin ada disiplin pegawai negeri. Itu dapat diberhentikan atau dinonjobkan,’’ sebutnya.

Keberadaan saber pungli, lanjut dia, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi untuk meluruskan yang kurang tepat demi pelayanan yang baik. Juga untuk meningkatkan performa Pemkab Pacitan sebagai pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa. Baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan publik. Kami kedepankan upaya preventif. Jika masih dapat dibenahi, kami ingatkan. Tapi kalu sudah parah akan kami tindak,’’ jelasnya.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here