Jumpa pers Polres Pacitan terkait kasus penyelundupan benur

Beritainternusa.com,Pacitan – Polres Pacitan menggagalkan upaya penyelundupan benur atau benih lobster bernilai ratusan juta rupiah. Pelaku Yayan Nugroho Bastian, 31, warga Dusun Krajan, Wonokarto, Ngadirojo, dibekuk saat hendak mengirim puluhan ribu ekor benur hidup itu ke pengepul.

Berawal dari informasi praktik jual-beli benur lobster yang diterima, petugas Satreskrim Polres Pacitan pun segera bergerak menyelidiki. Senin (15/5/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menangkap pelaku di jalur lintas selatan (JLS), Ploso, Pacitan.

Saat ditangkap pelaku kedapatan membawa benih lobster yang hendak dikirim ke Solo, Jawa Tengah. Pelaku membeli benih lobster dari orang lain. Kemudian menjualnya kembali tanpa memiliki izin usaha,’’ kata Kapolres Pacitan AKBP Wildan Albert saat rilis kasus Selasa (16/5/2023).

Sebanyak 25.300 ekor benur lobster yang dikemas puluhan plastik bening diamankan. Satu unit handphone Oppo Reno 8. Satu unit mobil Honda Brio nopol T 1216 EO warna merah dan enam botol air mineral berisi air es juga disita.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 88 atau pasal 92 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU 45/2009 tentang Perikanan. ‘’Ancaman hukumanya maksimal enam tahun penjara,’’ sebut kapolres.

Selanjutnya polres bersama Pemkab Pacitan melepas kembali benih Lobster di pelabuhan Tamperan. Windan mengatakan, benur sitaan kasus penyelundupan itu dilepas agar dapat berkembang biak dengan baik di alam dan dapat dipanen nelayan saat tumbuh dewasa nanti. ‘’Kita rilis kembali ke alam,’’ ujarnya.

Wildan menambahkan, pihaknya memang memberi perhatian serius terhadap kasus penyelundupan sumber daya hayati laut. Sebab, belakangan ini sering terjadi tindak pidana serupa. Di sisi lain, kawasan perairan Pacitan memang kaya sumber daya hayati. Hingga dijadikan peluang bisnis oknum tidak bertanggung jawab. Padahal praktik semacam itu jelas melanggar hukum. Mereka tergiur keuntungan besar.

‘’Dari kasus ini saja, total bisa sampai Rp 300 juta kerugian negara,’’ ungkapnya sembari menambahkan masih melakukan pengembangan kasus dan mengejar pelaku lain yang berperan sebagai pengepul.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here