Mobil dinas KONI kota Tangerang terciduk parkir ditempat hiburan malam

Beritainternusa.com,Tangerang – Oknum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Banten, menyalahgunakan kendaraan dinas KONI.

Mobil dinas milik KONI Kota Tangerang terciduk parkir di tempat hiburan malam, Jumat (12/5/2023) dini hari. Dalam rekaman video, kendaraan operasional KONI Kota Tangerang tersebut adalah Toyota Innova. Pada kaca belakang mobil itu terpasang logo KONI Kota Tangerang.

Mobil tanpa pelat nomor tersebut parkir di depan tempat hiburan malam, Trenz Executive Club Karaoke & Lounge di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Saksi mata, Marsel (28) mengatakan, mobil dinas KONI Kota Tangerang parkir di tempat dugem Trenz selama lima jam.

Mobil KONI Kota Tangerang itu dibawa ke tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong sejak Kamis (12/5/2023) malam sampai Jumat dini hari, kurang lebih lima jam mobil itu parkir di sana,” ujar Marsel saat diwawancarai awak media.

Marsel mengatakan, sekitar pukul 03.00 WIB, tiga pria yang diduga oknum pengurus KONI Kota Tangerang keluar dari tempat dugen Trenz.

Mereka menuju ke mobil KONI Kota Tangerang. Ketiga laki-laki tersebut menggandeng dua wanita yang diduga wanita penghibur. Kelima orang tersebut kemudian masuk ke mobil KONI Kota Tangerang. Menurutnya, ketiga pria dan dua wanita tersebut terlihat sempoyongan, seperti dalam kondisi mabuk.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui siapa saja pihak yang menggunakan mobil dinas tersebut di luar jam kerja dan tidak pada peruntukannya.

Jadi sekira pukul 03.00 WIB pihak yang membawa mobil dinas itu keluar dari tempat hiburan dalam kondisi mabuk, mereka berjumlah lima orang,” kata dia.

Lima orang itu terdiri dari tiga orang pria dan dua orang wanita dengan pakaian terbuka dan salah satu dari tiga pria itu bertindak sebagai supir,” ungkapnya.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang menyalahgunakan aset Pemkot Kota Tangerang itu ke tempat yang tidak pantas. Menurut Marsel, dirinya akan melaporkan hal yang dilihatnya itu ke Pemerintah Kota Tangerang.

Pasalnya, tindakan mencopot nomor polisi kendaraan dinas tersebut memiliki unsur akan penyalahgunaan mobil dinas tersebut bukan baru kali ini terjadi.

Saya akan melakukan laporan pengaduan ke Pemerintah Kota Tangerang, agar (seluruh jajaran) KONI Kota Tangerang direshufle,” ucapnya.

Karena dengan ini terlihat mobil dinas tersebut sering digunakan ke tempat yang tidak layak di luar peruntukannya, seperti tempat hiburan malam dan tentunya ini merugikan masyarakat,” kata Marsel

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here