Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jateng –  Polisi mengamankan lima mahasiswa buntut aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (13/4/2023). “Ada lima orang yang kita amankan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Korlap aksi mahasiswa, Junaidin mengatakan ada lima mahasiswa yang ditangkap polisi. Lima kawan kita dari massa aksi ditahan dengan cara kasar dan represif. Tentu hal ini tidak boleh terus terjadi makanya malam ini solidaritas berupaya supaya dibebaskan tanpa syarat,” kata Junaidin.

Aksi demo bermula ketika sejumlah elemen mahasiswa hendak merangsek masuk pintu gerbang DPRD Jateng yang saat itu ditutup oleh petugas kepolisian.

Para mahasiswa menganggap aksi polisi yang menghalangi demokrasi sehingga mahasiswa mencoba masuk hingga pagar roboh.

[Admin/mdbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here