Beritainternusa.com,Tangerang – Sebanyak 29 wanita malam atau Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Tangerang terjaring Operasi Gemilang Tertib Ramadan Satpol PP Kabupaten Tangerang karena kedapatan beraksi di bulan suci Ramadan.
Puluhan PSK tersebut dijaring di dua titik lokasi praktik prostitusi dengan modus terapis pada panti pijat. Selain itu ada juga pasangan bukan muhrim yang terjaring razia di kamar kos-kosan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali mengamankan 29 wanita di tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadan 2023 ini,” ujar Fachrul Rozi, Sabtu (8/4/2023).
Lebih lanjut Rozi menjelaskan, dari 29 wanita yang diamankan tersebut, 27 diantaranya menjadi PSK dengan modus berprofesi sebagai terapis pada panti pijat. Sementara dua wanita lainnya diamankan di dalam kamar kos-kosan tengah bersama lelaki yang bukan muhrimnya.
Sebanyak 17 wanita dapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” kata dia.
“Sementara itu, 10 wanita lainnya didapati dari 1 tempat panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Setelah berhasil diamankan, puluhan wanita tersebut langsung digiring menuju Markas Komando Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan, serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” terangnya.
Rozi pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Gemilang Tertib Ramadan, selama Bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah hal-hal yang mengundang kemaksiatan sesuai surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Selama bulan suci Ramadan ini, kami akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan, guna menjaga kenyamanan masyarakat, khusunya warga Kabupaten Tangerang,” jelas Fachrul Rozi.
[Admin/tbbin]
