Bupati Meranti ditangkap KPK

Beritainternusa.com,Jakarta – KPK menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tiga kasus sekaligus. Pertama pemotongan anggaran, lalu gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan.

KPK juga menetapkan Sekda BS dan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, sekaligus pemilih perusahaan travel umrah FN. Kemudian, Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau, MFA, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari kegiatan tangkap tangan tim KPK mengamankan 28 orang pada Kamis 6 April sekitar jam 21.00 WIB. Empat lokasi berbeda yakni Meranti, Siak, Pekanbaru dan Jakarta.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat ada penyerahan uang kepada MA. KPK mendaptkan info ini perintah MA, setoran dari sejumlaah kepala SKPD kepada RP selaku ajudan (bupati),” kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta.

Tim kemudian menangkap FN dan TM. Dari hasil pemeriksaan FN dan TM diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA hingga mencapai puluhan miliar.

Tim langsung melakukan pengamanan ke rumah dinas Bupati MA, yang bersangkutan ada di rumah dinas,” ujar Alexander. Dari total 28 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK.

Alexander mengatakan, MA diduga memerintahkan SKPD melakukan setoran uang yang bersumber anggaran dari uang persediaan dan ganti uang persediaan. Seolah uang tersebut dipotong karena utang pada MA.

Besaran potongan 5 sampai 10 persen untuk setiap SKPD. Selanjutnya uang disetorkan FN, menjabat BPKAD, sekaligus orang kepercayaan MA,” ujar Alexander.

Dia melanjutkan, setelah terkumpul, uang tersebut digunakan untuk kepentingan MA safari politik. Disebutkan MA ingin maju di Pilgub Riau. Dalam pemilihan Gubernur Riau tahun 2024,” kata Alexander

[Admin/mdbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here