Dosen UNJ Ubedilah Badrun

Beritainternusa.com,Jakarta – Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyarankan agar PDI Perjuangan (PDIP) segera memberhentikan Said Abdullah dari anggota DPR RI lantaran secara vulgar membagikan uang dengan menggunakan amplop berlogo partai.

Saya kaget hari gini masih ada anggota DPR bagi-bagi duit secara vulgar dengan amplop berlogo partai dan gambar dirinya di tengah jamaah yang duduk menanti waktu salat Tarawih di dalam masjid,” kata Ubed dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, peristiwa vulgar tersebut telah menantang UU Pemilu, menantang aturan kampanye, dan merusak suasana dan niat ibadah Tarawih.

Saya sarankan segera partai memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaanya di DPR karena menyalahi integritas anggota DPR dan tentu merusak citra partai tersebut,” tegas Ubed.

Selain diberhentikan, kata Ubed, Said juga layak diproses secara hukum karena melakukan pembagian uang secara vulgar atau terbuka di tempat ibadah dan di tengah umat Islam sedang beribadah. Saya kira Bawaslu bisa segera bertindak,” katanya.

Jika dianalisis dari segi aktor atau pelaku bagi-bagi uang tersebut, lanjut Ubed, ternyata Said juga sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka eks Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Maknanya ada track record yang bersangkutan, ada dugaan terkait dengan kasus korupsi tersebut. Dari segi kekayaan juga terlihat yang bersangkutan memiliki kekayaan yang bisa dinilai tidak wajar,” ungkap Ubed.

Jadi saya kira rasional jika partai memberi sanksi tegas memberhentikan yang bersangkutan atau menyerahkan yang bersangkutan kepada proses hukum kepemiluan,” pungkasnya.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here