Beritainternusa.com,Gunungkidul – Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul sedang mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru sebuah SD di Wonosari.
Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan sudah meminta klarifikasi pada pihak sekolah. Tim kami sudah bertemu dengan pihak sekolah belum lama ini,” kata Nunuk pada wartawan, Senin (06/02/2023).
Dugaan pelecehan seksual telah dilaporkan oleh wali pelajar tersebut pada 26 Januari 2023. Laporan disampaikan ke pihak sekolah.
Menurut Nunuk, pihak sekolah pun langsung memanggil oknum guru tersebut untuk dimintai keterangan. Oknum guru tersebut lalu mengaku telah melakukan aksi tersebut. Dia mengakui melakukannya pada seorang pelajar kelas VI sebanyak 2 kali,” ungkapnya.
Oknum guru yang bersangkutan mengaku menyentuh bagian pinggang dan dada pelajar tersebut.
Pelajar tersebut sempat melawan, namun sang oknum guru melakukan aksi serupa yang kedua kali. Nunuk mengatakan proses mediasi dilakukan pihak sekolah secara internal pada 31 Januari lalu. Mediasi melibatkan oknum guru yang bersangkutan, wali pelajar, sekolah, hingga komite.
Oknum guru bersama pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Wali pelajar yang bersangkutan pun disebut sudah menerima permohonan maaf tersebut. Setelah pertemuan dilakukan, permasalahan selesai dan berakhir damai,” kata Nunuk.
Meski demikian, oknum guru yang bersangkutan tetap mendapat sanksi disiplin berupa mutasi. Disdik Gunungkidul rencananya akan memutasi oknum guru tersebut keluar dari Kapanewon Wonosari.
Terpisah, Kepala SD tersebut, LS, menuturkan pihaknya langsung memanggil oknum guru yang bersangkutan setelah adanya laporan dari wali pelajar.
Saat itulah oknum guru tersebut mengakui perbuatannya. Kejadiannya di lingkungan sekolah dan saat jam pelajaran,” ujar LS.
Menurutnya, kasus berakhir setelah oknum guru menyampaikan permintaan maaf dan diterima oleh wali pelajar yang bersangkutan. Oknum guru itupun pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
[Admin/tbbin]