Beritainternusa.com,Pacitan – Ribuan tenaga honorer di Pacitan waswas. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan atas nasib mereka dalam menyikapi rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat tahun depan.
Sebelumnya, 2.753 pegawai tidak tetap itu telah dilakukan pendataan oleh badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah (BKPPD) untuk dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala BKPPD Pacitan M Yunus Haryadi mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) 49/2018 masa kerja ribuan non-ASN itu berakhir pada November 2023.
Pihaknya juga memastikan seluruh data pegawai tersebut telah rampung dirangkum. Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa,’’ ujarnya, Rabu (14/12/2022).
Yunus mengungkapkan ada tiga opsi yang saat ini tengah digodok oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyikapi rencana penghapusan tenaga honorer tersebut. Antara lain, pemberhentian penuh, pengangakatan serentak serta pengangkatan secara bertahap.
Seluruh opsi tersebut, menurutnya, mempunyai dampak positif dan negatif. Meski demikian, pihaknya tetap meminta seluruh tenaga honorer di Pemkab Pacitan untuk bersabar menanti keputusan dari pemerintah pusat.
Kalau ada kabar dalam waktu dekat sudah diangkat atau akan dihapus itu hoaks,’’ tegas mantan kepala dinas perikanan dan kelautan itu.
Di samping itu, Yunus mengaku persoalan ijazah tenaga honorer turut dipertimbangkan. Karena status akademik pegawai bakal disesuaikan dengan tugas yang diampu jika seandainya diangkat. ‘’Di sisi lain kebutuhan pegawai kami juga tinggi,’’ ungkapnya.
[Admin/rmbin]