FS dan Istri

Beritainternusa.com,Jakarta – Sejumlah fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Satu diantaranya kecurigaan hakim terkait ajudan PC yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Tak hanya suaminya FS yang saat menjabat Kadiv Propam punya ajudan pribadi. PC selaku istri FS juga punya ajudan pribadi. Namun hakim menyoroti kenapa ajudan PC semuanya laki-laki dan tak satupun perempuan.

Terkait hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho seperti dikutip dari Kompas.TV mengatakan ada upaya hakim hendak membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sangat relevan sekali. Idealnya kalau kita lihat di mana punlah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki,” kata Profesor Hibnu Nugroho. Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas kenapa PC pakai ajudan laki-laki,” imbuhnya.

Profesor Hibnu menilai hakim perlu menggali fakta bahwa semua ajudan istri FS adalah laki-laki untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh terdakwa FS, Bharada E, KM, RR dan PC.

Menurut Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Unsoed itu tak lazim jika semua ajudan dari seorang istri jenderal merupakan laki-laki.

Karena kalau kita lihat, kami bukan ahli di bidang SDM ya tapi kebiasaan secara empiris, seorang dekan atau seorang rektor perempuan, ajudannya ya perempuan,” terangnya.

Profesor Hibnu melihat bahwa majelis hakim berusaha menggali fakta tersebut untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa FS Cs itu.

Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motifnya itu apa,” jelasnya.

Ia mengatakan di dalam teori bertanya seorang hakim ada yang disebut dengan kecerdikan aktif dan teknik.

Kecerdikan itu yang sekarang dilakukan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, untuk bukan menjebak tapi menjadikan titik temu bahwa ini loh permasalahannya,” pungkasnya.

Susi, saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E memberikan jawaban yang kerap berbeda-beda dan membingungkan hakim. Namun satu pertanyaan yang membuat hakim cukup heran.

Adalah hakim anggota Morgan Simanjuntak mempertanyakan mengapa tidak ada ajudan PC yang berjenis kelamin perempuan.

Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) FS dan PC ini mengakui semua ajudan istri FS itu berjenis kelamin laki-laki.

Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki,” ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dipantau dari tayangan Breaking News Kompas.TV.

Hakim lantas bertanya kepada Susi. Ada ajudan PC yang perempuan nggak?” Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua,” jawab Susi.

Hakim mengatakan pertanyaan yang ia ajukan kepada saksi tersebut penting untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti diketahui FS, PC, Bharada E, KM dan RR menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Morgan juga bertanya kepada Susi terkait peristiwa di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Magelang yang disebut kuasa hukum keluarga FS sebagai lokasi terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Saat itu, PC disebut sedang tidak enak badan dan berada di sofa di lantai bawah rumah Magelang dan nyaris diangkat ke kamarnya oleh Brigadir J atau Yosua.

Sempat mau ngangkat tapi sama Om KM dibilang ‘Nggak ada yang ngangkat-ngangkat ibu, ini ibu lho’ baru Om Yosua pergi untuk mencari Om E,” kata Susi.

Mendengar jawaban tersebut, hakim pun kembali merasa ada yang janggal. Kenapa jadi si KM yang melarang? Ini kok KM pengaruhnya besar sekali,” ujar Morgan.

Morgan pun meminta kepada majelis hakim untuk terus menghadirkan Susi sebagai saksi di persidangan-persidangan selanjutnya untuk menggali motif kasus penembakan Brigadir J.

Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di persidangan. Terutama kami ingin menggali motifnya ini,” tegasnya.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here