Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan data soal biaya yang dikeluarkan Brigjen HK untuk menyewa private jet. Jet tersebut dia pakai dalam perjalanan pulang pergi Jakarta -Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan biaya sewa pesawat jet itu mencapai lebih kurang Rp500 juta. Menurutnya, temuan itu telah dilaporkan ke Bareskrim secara online melalui jaringan Presisi Dumas ke Dittipidkor tanggal 19 September 2022

Karena dari temuan kita dugaannya itu pakai uang senilai sekitar hampir Rp500 juta untuk pemakaian dari Jakarta – Jambi pulang pergi itu sekitar Rp500 hampir mendekati Rp500 juta,” kata Boyamin dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/10/2022).

Boyamin menambahkan, jika laporan sudah diterima kepolisian, seharusnya menjadi bahan penyelidikan untuk mencari tahu asal muasal uang tersebut.

Itu pakai Dollar lah Dollar nya kira-kira seinget saya 25 ribu Dollar pada posisi yang kalau bicara Dollar kalau Diequivalen kan sekitar mendekati Rp500 juta,” sebutnya.

Hal lain yang perlu didalami, siapa yang memfasilitasi Brigjen HK untuk dapat menggunakan jet itu. Apakah dari pihak luar atau dari internal Polri. Dia tak yakin pesawat milik Singapura ini diberikan secara gratis.

Bisa aja dibiayai oleh pihak lain, dari analisa kita loh ya atau itu diberikan gratis oleh pihak lain artinya sama saja dibayar, karena prinsipnya pesawat ini harus bayar sewa karena milik orang Singapura. Nah, siapa yang kira-kira memberikan fasilitas itu yang membayari itu,” jelas dia.

Boyamin tak mau berandai-andai siapa pihak yang turut terlibat dalam pembiayaan sewa pesawat jet pribadi ini. Meski dari informasi yang dihimpun MAKI, ada seorang pengusaha di daerah Banten bergerak di bidang tambang, diduga menjadi pihak penyokong uang tersebut.

Jadi itu yang mudah-mudahan bisa dilacak dan dikonstruksikan oleh Bareskrim dan mudahan-mudahan segera penyidikan dan tentunya kalau sudah penyidikan ya ditemukan dua alat bukti peristiwanya mestinya akan ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Tapi laporan ini tetap asas praduga tak bersalah kalau nanti tidak ditemukan bukti dan bukan peristiwa Pidana ya ditutup di stop penyelidikannya,” tambah dia.

Sebelumnya, Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pesawat jet pribadi Brigjen HK untuk perjalanan pulang pergi Jakarta-Jambi, dalam perkara kematian Brigadir J. Polri menyita barang bukti berupa 15 lembar dokumen terkait penggunaan private jet Brigjen HK.

Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar dokumen atau eksemplar terkait penggunaan pesawat jet,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Nurul mengatakan, dasar penyelidikan tersebut adalah informasi pada 22 September 2022. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 22 saksi untuk dimintai keterangan.

Delapan dari 22 saksi itu merupakan anggota Polri. Mereka adalah HK, AN, SUS, RS, FRT, SMH, PEG, dan MM, sementara dari pihak lainnya yakni DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, DK, JA, AK, SN, serta AH.

Delapan dari anggota Polri dan 14 orang dari pihak afiasi dan lainnya,” jelas dia.

Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen HK terkait dengan penggunaan private jet saat mengunjungi keluarga Brigadir J. Pemeriksaan terhadap Brigjen HK dilakukan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobile (Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/10/2022).

Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan private jet,” kata Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).

[Admin/mdbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here