Beritainternusa.com,Jakarta – Polsek Cengkareng berhasil meringkus operator situs judi online. Lima operator situs judi online yang diringkus Polsek Cengkareng tersebut mengaku mendapat info lowongan kerja dari pasar online atau market place. Mereka mengaku tidak tahu bahwa loker yang dilamar terkait situs judi online.
Para pelaku baru mengetahui jika pekerjaan yang bakal dijalani terkait perjudian online saat bertemu manajemen situs tersebut. Kelima operator yang diringkus polisi yakni berinisial DI (24), SH (22), SFR (41), GS (21) dan RFW (20).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaska, tugas para pelaku yakni menyisipkan iklan platform judi berupa iklan di beberapa sosial media.
Rata-rata karyawan ini memang background IT (teknologi informasi) di tempat kerja sebelumnya,” kata Ardhie saat dikonfirmasi Senin (10/10/2022).
Upah yang dijanjikan kepada para tersangka, kata Ardhie, setara Upah Minimum Regional (UMR) atau senilai Rp 4,6 juta.
Meski demikian, para pelaku belum menikmati uang gaji mereka lantaran keburu keciduk petugas. Gaji UMR, tapi belum dibayarkan. Soalnya belum satu bulan bekerja,” katanya.
Sementara itu, Ardhie mengatakan, pihaknya saat ini masih memburu pemilik situs judi online tersebut yang berinisial H. Usai petugas menggerebek usaha illegalnya yang berlokasi di ruko Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.
Saat melakukan penggerebekan, aparat meringkus lima orang yang berperan sebagai operator pemasaran. Sementara, pemilik akun slot tersebut tidak berada di tempat.
Pas digerebek (pemilik) gak ada, gak ada di situ bosnya. Saya lagi lidik nih, nomornya juga gak bisa di-tracking,” kata Ardhie.
Ardhie menyebut, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas yang dijalankan di dalam salah satu ruko yang berada di kawasan Taman Palem Cengkareng.
Memang awalnya dicurigakan. Ada laporan ke saya langsung, akhirnya kita lidik kita memastikan. Saya coba masuk eh ternyata bener lagi mengoperasikan (judi online),” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, usaha illegal ini telah berjalan selama sebulan terakhir. Hingga saat ini petugas juga belum mengetahui jumlah pasti tentang nilai transaksi dari situs judi online ini.
Iya belum ada sebulan. (Keuntungan) gak tahu juga karena dia (operator) bukan bagian yang memainkan itu,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita beberapa unit laptop dan komputer yang digunakan pelaku dalam memasarkan situs judi online tersebut.
[Admin/scbin]