Beritainternusa.com,Jakarta – KontraS menduga adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan Polri dalam pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya sehingga berujung tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sudah seharusnya negara bertanggung jawab untuk melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini, menghukum para pelaku serta memberikan jaminan bagi para korban untuk memperoleh keadilan,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Minggu (2/10/2022).
KontraS mengecam tindakan kepolisian yang menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan karena terbukti bukan menenangkan kondisi, malah memperburuk situasi. Pemprov Jawa Timur juga harus segera memberikan pemulihan yang layak kepada korban atau keluarga korban.
Kami juga meminta kepada PSSI untuk menunda keseluruhan pertandingan hingga proses pengusutan terhadap tragedi ini berjalan,” kata Fatia dikutip dari Republika.
KontraS juga mendesak Propam Polri mengusut sekaligus mengevaluasi tindakan kepolisian yang memperburuk situasi di Stadion Kanjuruhan. Kepada Komandan Puspom TNI, diminta mengusut dan mengevaluasi prajurit yang terlibat melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan.
Pemerintah juga harus menjamin ruang investigasi independen atas peristiwa tersebut guna menemukan fakta, memberikan rekomendasi supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Fatia.
Sementara, Komnas HAM akan mengirimkan tim investigasinya ke Malang untuk penyelidikan tragedi kemanusian yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun meminta agar Polri melakukan pengusutan tuntas atas tragedi kemanusiaan itu.
Komnas HAM akan segera mengirimkan tim pemantauan untuk melakukan invetigasi terkait aspek-aspek HAM dalam peristiwa ini. Dan kami meminta agar Polri melakukan pengusutan tuntas tragedi kemanusian ini,” kata Taufan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, tim investigasinya akan berangkat ke Malang pada Senin (3/10/2022) besok. Akan tetapi, katanya, aksi kerja penyelidikan sudah dimulai sejak hari ini.
Menurut Anam, timnya sudah menerima setumpuk laporan dan dokumentasi berupa foto maupun video terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Sejumlah wawancara dengan para korban dan saksi-saksi yang dihimpun tim Komnas HAM di Jatim pun sudah ada sebegai bekal investigasi.
Semua informasi tersebut, termasuk yang tersebar di media-media sosial, juga menjadi bahan, dan bekal bagi kami untuk digunakan dalam investigasi yang kami lakukan nanti,” ujar Anam.
Selain itu, kata Anam, tim penyelidikan Komnas HAM juga akan mengkaji regulasi-regulasi sepakbola bikinan FIFA maupun PSSI dalam sistem pengamanan massa suporter sepakbola. Regulasi tersebut, katanya, tentu menjadi rujukan untuk komparasi dengan fakta-fakta yang terjadi dalam pengamanan keamanan di Stadion Kanjuruhan. Termasuk regulasi penggunaan gas air mata oleh kepolisian.
Regulasi-regulasi tersebut tentu akan kami sandingkan dengan fakta-fakta. Terutama termasuk tentang penggunaan gas air mata oleh petugas,” pungkas Anam.
[Admin/itbin]