Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak pembubaran Satgassus Merah Putih perlu ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh tentang kegiatan yang dilakukan sejak didirikan pada tahun 2017 lalu.
Satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi,” kata Sugeng dalam diskusi bertema ‘Audit Satgassus Merah Putih Polri, Segera!’ dikutip Kamis (22/9/2022).
Investigasi tersebut bisa dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen. Nantinya, hasil investigasi harus dibuka kepada publik secara terang benderang.
Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka,” kata Sugeng.
Hal penting lain yang perlu digali dalam investigasi adalah soal sumber pembiayaan operasional Satgassus. Dengan adanya investigasi, maka masyarakat akan mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih.
Senada dengan IPW, Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan Satgassus Merah Putih terkesan dibentuk secara diam-diam.
Tidak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan. Boleh dibilang ini tim senyap yang kita enggak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu,” ujar Haris.
Satgassus Merah Putih menjadi sorotan setelah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS. Satgassus Merah Putih ini kembali disinggung publik lantaran dipimpin oleh FS.
Dalam kasus Brigadir J, FS turut melibatkan para anggota Satgassus untuk ikut menutupi tindak kejahatannya terhadap Brigadir J. Setidaknya, ada tujuh anggota Satgasus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan.
[Admin/itbin]