Beritainternusa.com,Jakarta – Istri Irjen FS, PC tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satu alasan tidak ditahannya PC karena ia masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun.
Tidak ditahannya PC ini langsung membuat heboh jagat maya. Sebab sebelum kasus ini mencuat, publik sudah dikejutkan dengan beragam kasus yang membuat ibu-ibu tetap ditahan meski memiliki anak kecil.
Ironisnya, beberapa kasus bahkan membuat ibu tersebut harus berada di penjara bersama anaknya karena masih menyusui. Berikut deretan kasus ibu yang terpaksa mendekam di penjara meski memiliki anak kecil:
- Empat ibu rumah tangga di NTB
Empat ibu rumah tangga di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditahan bersama anak mereka. Keempat ibu itu ditahan karena kasus pelemparan batu ke pabrik rokok di Lombok, Jawa Tengah yang menyebabkan spandek pabrik rokok peyok. Mereka terpaksa mengajak anaknya di penjara lantaran masih membutuhkan ASI.
- Niti Setia Budi
Niti merupakan seorang ibu rumah tangga yang dipenjara bersama anaknya yang berusia 2 tahun karena masih menyusui selama kurang lebih 19 hari sebelum sidang perdana. Niti ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan peredaran kosmetik ilegal.
- Prita Mulyasari
Prita Mulyasari merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik pada 7 Agustus 2008. Ia mendekam di LP Wanita Tangerang, Banten karena mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Omni International melalui media sosial.
Prita pernah ditahan selama 20 hari proses hukum berjalan sebelum ada putusan final. Prita ditahan saat sedang dalam masa menyusui balita. Anak-anaknya bernama Khairan Ananta Nugroho yang berusia 3 tahun dan Ranaria Puandita yang berusia 1,6 bulan.
- Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun merupakan mantan pegawai Bagian Tata Usaha SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan kepala sekolah tempatnya bekerja sejak 2012.
Pelecehan dialaminya lebih dari satu kali. Ia menyebarkan rekaman itu ke kerabatnya yang bernama Iam Mudawin. Namun rekaman tersebut disebarkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Mataram.
Bukannya mendapat perlindungan, Baiq malah dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE. Saat itu, Baiq Nuril memiliki anak yang berusia sekitar 8 tahun dan duduk di kelas 2 SD. Ia menjalani masa penahanan di LP Mataram pada 27 Maret hingga 30 Mei 2017.
- Rismaya
Rismaya merupakan tersangka kasus pencurian emas. Ia ditahan di penjara bersama bayinya yang berusia 10 bulan. Bayi itu harus ikut Rismaya karena masih membutuhkan ASI. Rismaya mengaku nekat mencuri emas karena masalah ekonomi.
- Saenab
Seorang ibu di Sulawesi Selatan ditahan lantaran terlibat kasus penganiayaan. Ia ditahan bersama anaknya yang berusia 18 bulan. Hal ini selaras dengan pernyataan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar yang mendampinginya.
Benar sekali, bayi pria 18 bulan tersebut ikut ditahan sudah 7 hari bersama ibunya Saenab yang digelandang ke kantor polisi Polres Gowa lantaran adanya laporan polisi tentang penganiayaan,” jelas Muhammad Sirul Haq.
[Admin/itbin]