Beritainternusa.com,Jakarta – Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022) mengundang sejumlah tanda tanya. Penggunaan skenario pertama sebagai dasar rekonstruksi membuat skenario ini bahkan dinilai cacat.

Dari awal kasus ini kan kasus rekayasa, sehingga kepercayaan masyarakat sudah di titik nadir. Lalu dibuat rekonstruksi masih berdasarkan narasi yang lama, ada asusila” ungkap Irma Hutabarat  Ketua Komunitas Civil Society di acara Apa Kabar Indonesia Malam.

Rekonstruksi yang diikuti oleh lima orang tersangka yaitu Mantan Kadiv Propam Irjen FS, PC, Bharada E, Bripka RR dan KM itu dinilai sebagai rekonstruksi rekayasa. Rekonsktruksi yang berjalan berdasarkan keterangan tersangka ini dinilai cacat.

Rekonstruksi ini tidak bisa lepas dari kesan bahwa rekonstruksi ini rekonstruksi rekayasa,” ujar Irma.

Kalau kita melakukan rekonstruksi berdasarkan apa yang dikatakan oleh tersangka, maka rekonstruksi ini rekonstruksi cacat namanya,” imbuhnya.

Rekonstruksi yang berlangsung di dua lokasi, rumah pribadi FS di Jalan Saguling dan rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan ini terdapat kejanggalan. Dari 78 adegan rekonstruksi, penembakan terhadap kepala Brigadir J tidak diperagakan.

Penembakan kepada Brigadir J ini sebagaimana yang diakui oleh Bharada E dilakukan oleh dua orang, Bharada E dan FS. Bharada E mengungkapkan kepada Komnas HAM bahwa FS turut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Kesimpulan sementara dari rekonstruksi yang berlangsung pada  Selasa kemarin ialah terkait pelaku. Pelaku penembakan Brigadir J ini hanya Bharada E.

Untuk sementara kita dapat simpulkan hanya Bharada E jadi eksekutor sementara peran FS hanya menjadi aktor intelektual yang merencanakan dan memerintahkan eksekusi,” kata Hersubeno Arief dalam kanal youtubenya, Hersubeno Point pada 31 Agustus 2022.

Hersubeno mengungkapkan hasil rekonstruksi tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan. Apakah Bharada E akan menerima hukuman lebih berat daripada FS?.

Pertanyaan buat kita apakah konstruksi fakta terbaru tadi yang dihasilkan dari rekonstruksi tadi akan membuat RR itu dihukum lebih berat karena dia satu-satunya eksekutor dan kemudian FS dihukum lebih ringan?” ujar Hersubeno.

Penembakan kepala Brigadir J oleh FS baru nampak dalam video animasi yang dirilis oleh Polri. Video animasi  ini dirilis oleh Polri pada hari yang sama, Selasa 30 Agustus 2022.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here