Beritainternusa.com,Jakarta – “Kamu tega sekali sama saya,” kata Irjen FS kepada Brigadir J.
Penggalan percakapan itu tersebut merupakan perbincangan terakhir antara FS dan ajudannya Brigadir J. Sebelum akhirnya, Bharada E mengeksekusi rekannya dengan empat tembakan.
Cerita ini terungkap dalam reka adegan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di tiga lokasi. Yakni Magelang, Jalan Saguling dan rumah dinas Irjen FS. Total ada 78 adegan yang diperankan langsung oleh para tersangka pembunuhan.
Mengenakan baju tahanan berwarna orange, FS masuk ke bekas rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dengan tangan terikat, dia melakukan reka ulang kejadian pembunuhan berencana terhadap ajudannya bersama empat tersangka lainnya, Bharada E (diperankan orang lain), Bripka RR, KW dan PC.
Dalam video animasi yang dirilis Polri menceritakan, rombongan PC bersama Brigadir J, Bripka RR tiba di rumah dinas. Brigadir J dan Bripka RR menuju taman sementara PC ke kamar. Saat itu Brigadir J melakukan komunikasi dengan telepon, diduga pacarnya, Vera.
Tak lama berselang, mobil FS datang. Mantan Kadiv Propam itu kemudian memanggil semua ajudan ke ruang tengah. Bharada E, Brigadir J dan Bripka RR lalu berkumpul di ruangan dekat tangga.
Saat itulah, FS meluapkan emosinya kepada Brigadir J. Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya,” katanya ke Brigadir J.
Kemudian, FS memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Woy kamu tembak, kamu tembak,” tegasnya kepada Bharada E.
Bharada E lalu menembak Brigadir J sebanyak empat kali. Pertama ke dada bagian kanan. Selanjutnya ke dada bagian kiri tembus ke leher.
Brigadir J pun jatuh tersungkur bersimbah darah di dekat tangga depan gudang.
Melihat Brigadir J tersungkur, FS menembak kepala ajudannya itu. Lalu, dia menembakkan pistol beberapa kali ke tembok.
Kronologi tersebut pernah disampaikan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus). Dia mengaku mendapatkan perintah untuk mengeksekusi Brigadir J.
Iya dia disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, ‘tembak tembak tembak,” kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Setelah peristiwa itu, FS menjanjikan uang untuk Bharada E. Namun sayangnya janji tersebut belum lunas terbayar.
Misalnya ada iming-iming uang, iming-iming uang setelah terjadinya peristiwa pidana. Bukan sebelumnya,” kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara seperti dikutip dari akun Youtube Liputan6 SCTV, Rabu (10/8/2022).
[Admin/lpbin]