Beritainternusa.com,Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang Selatan berhasil menjaring 40orang pria wanita dalam Razia penyakit masyarakat di hotel dan griya pijat Kawasan Alam Sutera BSD, Sabtu (27/8/2022) Mereka terdiri dari 22 perempuan dan 18 pria yang bukan pasangan sah dan mereka digelandang ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

Hotel dan griya pijat tersebut hanya kedok untuk membuka praktik prostitusi di kawasan Alam Sutera, BSD, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin menerangkan, selain belasan pasangan mesum pihaknya juga mengamankan ratusan botol minuman keras dari tempat pijat yang mengedarkan miras tanpa izin edar.

Keseluruhan kami dapati 22 perempuan dan 18 pria bukan pasangan sah, 503 botol minuman keras, alat kontrasepsi dan tab diduga berisi gambar-gambar perempuan yang dijajakan ke pelanggan,” terang Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Lebih rinci, Taufik menyebutkan, kalau razia yang dilakukan Tim Gugus Tugas Pidana Perdagangan Orang (TG-TPPO) dengan jumlah sebanyak 22 perempuan itu, adalah terapis, pengelola dan pelanggan atau tempat usaha hotel dan griya pijat.

Puluhan orang yang terjaring operasi tersebut hanya dilakukan pendataan saja. Tempat-tempat usaha yang dirazia itupun tidak dilakukan penyegelan oleh aparat penegak peraturan daerah. Terhadap mereka selanjutnya dilakukan pendataan.

Razia ini juga berdasarkan dari laporan masyarakat yang merasa gerah dengan aktivitas di lokasi tersebut,” katanya.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here