Beritainternusa.com,Jakarta – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah itu rasanya tepat menggambarkan upaya FS menutupi kasus kematian Brigadir J.
Sebagus apapun skenario dibuat, akhirnya bangkai busuk itu tercium ke permukaan. Dia tak mampu membendung kecurigaan publik dengan kabar kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sedemikian rupa dia merancang peristiwa di awal Juli 2022 lalu agar dirinya tak terseret lebih jauh. Sayangnya, upaya itu gagal.
Kepolisian akhirnya menetapkan jenderal bintang dua itu sebagai tersangka. Mirisnya, noda setitik yang dia torehkan justru membuat banyak pihak ikut jatuh bersama ke dalam lubang hitam yang dibuatnya. Termasuk sang istri PC. Total, ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir J.
Kematian Brigadir J benar-benar memilukan. Ragam motif terungkap ke publik. Meski kepolisian belum secara pasti mengungkapnya karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Mereka yang bekerja sama dengan FS terpaksa ikut pusing dengan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri. Bahkan, beberapa di antaranya harus rela melepas jabatannya hanya karena ikut bermain dalam rencana pembunuhan Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam itu.
Sampai pekan ini, sebanyak 91 orang personel kepolisian ikut diperiksa untuk menemukan titik terang kematian Brigadir J. Bahkan 35 di antaranya, sudah dimutasi dari jabatan sebelumnya dan menempati posisi pelayanan masyarakat atau Yanma. Semua harus menelan pil pahit yang sama atas ulah FS.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menekankan. Pihaknya serius mengusut kasus ini. Dia menyadari ulah anak buahnya tidak bisa diterima siapapun dengan mudah. Apalagi keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. Betul-betul telah mencoreng institusi Korps Bhayangkara. Dan membuat resah personel kepolisian yang bertugas di lapangan.
Tindakan FS tidak mencerminkan seorang Polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Begitu beringas meluapkan kemarahan. Hingga tega menghilangkan nyawan bawahannya.
Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid. Karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” tegas Listyo dalam rapat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Proses pemeriksaan tersangka dan saksi dalam kasus Brigadir J masih terus dilakukan tim khusus. Khusus proses pelanggaran kode etik, persidangan telah berlangsung.
Sebanyak 15 saksi sudah memberikan kesaksian pada sidang yang dihadiri FS. Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 12 jam lebih. Di depan majelis persidangan etik, para saksi menceritakan apa yang mereka lakukan dalam rangka membantu FS mengaburkan kematian Brigadir J.
Keterangan para saksi tidak ada yang ditolak oleh FS. Dia mengamini semua skenario yang dia rancang agar seolah-olah kematian Brigadir J murni tembak menembak antar dua ajudan di rumah dinasnya. Meski pada akhirnya terkuak. Peristiwa itu murni pembunuhan berencana yang dia rancang sedemikian rapi. Hingga berupaya menghilangkan barang bukti.
Artinya, bahwa perbuatan tersebut betul adanya. Mulai dari merekayasa kasus, menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi dalam proses penyidikan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan proses sidang etik pada Kamis (27/8/2022) kemarin.
Dalam persidangan itu, FS juga menyampaikan penyesalannya telah mencoreng nama institusi Polri. Termasuk membuat sejumlah rekannya terlibat. Permohonan maaf itu dia tulis dan bacakan seusai majelis sidang memutuskan FS dipecat dengan tindak hormat. Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.
“Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan yang saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua. Terima kasih Yang Mulia.”
FS menyesal menyeret banyak nama para senior hingga bawahannya di institusi Polri. Anehnya, dalam kalimat maaf yang dia bacakan. Tidak sedikit pun dia menyinggung penyesalan atau permohonan maaf pada keluarga Brigadir J. FS tidak juga menyinggung keluarga Brigadir J atas apa yang dia rencanakan hingga menghabisi nyawa pemuda asal Sumatera Utara itu. Pihak FS juga keluarga Brigadir J belum berkomentar soal itu.
[Admin/mdbin]