Beritainternusa.com,Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 78 orang terkait penggerebekan judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/8/2022) dini hari.
Zulpan mengatakan ada beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam praktik judi online tersebut. Zulpan belum merinci detail, penangkapan terduga pelaku judi online itu.
Dia juga menambahkan pihak kepolisian akan segera mengumumkan hasil penyidikan kasus tersebut kepada publik.
Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu,” ujarnya.
Meski telah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, proses penyidikan tetap berjalan terutama mengenai aliran dana dalam praktik judi online itu.
Lebih lanjut dia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan sebagai bukti keseriusan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas praktik judi online di tengah masyarakat.
Tim sedang bekerja setiap hari untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas semua judi ‘online’ di tengah masyarakat,” katanya.
[Admin/scbin]