Beritainternusa.com,Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota gerebek ruko Wallstreet di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (23/8/2022) malam. Ruko tersebut disinyalir merupakan tempat praktik judi online di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di ruko tersebut.

Upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko tersebut. Bahwa pada saat petugas masuk dijumpai 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator,” terang Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/8/2022).

Selain 8 orang diduga operator judi online, pihaknya juga mendapati 27 perangkat personal komputer dan 9 handphone serta perlengkapan internet lain di lokasi ruko.

Akan tetapi, ketika polisi datang melakukan penggerebekan, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” terang dia.

[Admin/mdbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here