Beritainternusa.com,Gunungkidul – Sejumlah orang mendatangi polres Gunungkidul untuk melakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Mereka mempertanyakan soal pembayaran kayu yang digunakan untuk membangun Taman Budaya Gunungkidul (TBG) yang masih ada tunggakan hingga miliaran rupiah.

Kuasa hukum dari penyedia kayu jati yang digunakan untuk pembangunan Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Donald Mamusung, menjelaskan sejak peresmian TBG pada Desember 2021, kliennya belum menerima kekurangan pembayaran kayu jati tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya berniat menyelesaikan perkara dengan bertemu pihak Pemkab Gunungkidul.

Kami meminta bantuan Polres (Gunungkidul) untuk memfasilitasi kami menyelesaikan perkara klien kami dengan Pemkab terkait pembangunan joglo yang belum selesai dalam hal kewajiban membayarnya. Untuk tunggakannya Rp 1,4 miliar,” kata Donald kepada awak media di Gunungkidul, Senin (22/8/2022).

Hasilnya, kata Donald, Pemkab akan mengambil langkah-langkah konkret dengan menghubungi salah satu pihak yang terikat dalam kontrak kerja. Selain itu, Donald berharap bisa duduk bersama dan menyelesaikan perkara tersebut

Hak klien harus terpenuhi, namun dengan mekanisme dan langkah-langkah yang kami tempuh, salah satunya dengan mediasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan akan segera berkomunikasi dengan kontraktor selaku pemenang tender pembangunan Taman Budaya Gunungkidul. Hal itu akan berlanjut dengan mediasi dari penyedia kayu jati yang meminta haknya terkait tunggakan pembayaran.

Ya seperti kesepakatan tadi, kami akan berkomunikasi berusaha mendatangkan dari pihak kontraktor untuk bisa datang. Kemudian kita akan lakukan mediasi,” ucapnya.

Sesungguhnya yang diminta dari pihak kuasa hukum kan mediasi dari kita kepada pihak kontraktor dan sub kontraktor, dan itu akan kita lakukan,” lanjut Irawan.

Terkait target mediasi, Irawan mengaku belum bisa menentukannya. Sedangkan untuk kewajiban Pemkab Gunungkidul terkait pembangunan TBG sudah selesai bahkan sudah menjalani audit dari BPK.

Semua sudah beres, karena sudah diaudit BPK, tidak masalah soal itu. Nah, di luar itu kita belum tahu karena itu perlu mendatangkan kedua belah pihak. Kalau target mediasi tergantung respons di sana, mudah-mudahan setelah surat pertama bisa datang,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Neko Budi Andoyo mengatakan pihaknya memastikan situasi kondusif. Yang jelas kita akan terus monitor perkembangannya seperti apa,” ujarnya.

[Admin/dtbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here