Beritainternusa.com,Jakarta – “Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” tulis Irjen Ferdy Sambo dalam secarik kertas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu langsung digiring ke tahanan khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena telah memberikan keterangan keliru terkait kematian ajudannya tersebut. Pengakuan itu ditulisnya dalam secarik kertas dan diberikan kepada pengacaranya, Arman Hanis.
Arman menerangkan, isi pesan tersebut mulai dari permintaan maaf kepada masyarakat, Polri dan pihak-pihak yang terdampak langsung dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Berikut isi surat Ferdy Sambo:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan mengenai kasus dugaan pembunuhan di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/8/2022).
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Ferdy Sambo menegaskan, ucapan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J tersebut tidak terlepas atas insiden dugaan pelecehan yang dialami istrinya. Selain itu, dia mengaku pemeriksaan hari ini untuk keempat kalinya.
Berikut penyataan lengkap Ferdy Sambo sebelum menjalani pemeriksaan:
Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim polri, pemeriksaan keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro dan sekarang keempat di Bareskrim Polri.
Selanjutnya saya juga ingin sampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Saya selaku ciptaan Tuhan minta maaf kepada institusi polri, saya juga sampaikan bela sungkawa meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberi kekuatan, namun terlepas dari apa yang dilakukan kepada istri dan keluarga.
Saya harapkan kepada pihak-pihak untuk bersabar tidak beri asumsi persepsi simpang siur di rumah dinas saya. Saya mohon doa agar istri saya lekas pulih dari trauma dan anak-anak bisa lewati ini semua.
[Admin/mdbin]