Beritainternusa.com,Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J demi tegaknya hukum dan keadilan. Ia pun berharap hal serupa juga dilakukan Kapolri dalam kasus KM 50 yang telah menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Menurut HNW, kasus KM 50 dan tewasnya Brigadir J sama-sama mendapat perhatian yang tinggi dari publik. Apalagi, menurutnya, Kapolri juga pernah menyampaikan komitmennya untuk serius mengusut kasus-kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini (Brigadir J). Hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri mengusut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap enam Laskar FPI,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (10/8/2022).
HNW menjelaskan pengusutan tuntas dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangatlah penting, selain untuk mengembalikan citra positif Polri, juga demi tegaknya hukum dan keadilan.
Karena NKRI, lanjut HNW, sesuai konstitusi adalah negara hukum yang mengakui HAM, keadilan, dan kedaulatan rakyat. Memang kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan, dan dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan.
Tetapi banyak kejanggalan yang dirasakan, mirip dengan kejanggalan-kejanggalan di awal kasus tewasnya Brigadir J, yang ternyata kemudian terkuak temuan-temuan yang berbeda dengan ekspos di awalnya, bahkan mengkoreksinya,” jelas HNW.
Kasus Brigadir J ini membuka mata publik, bahwa perlu pengusutan secara serius, tuntas, jujur, transparan, dan melibatkan banyak pihak agar benar-benar bisa dibongkar. Jadi, demi keadilan hukum dan menghentikan berbagai spekulasi, sudah selayaknya bila kasus KM 50 juga dibuka kembali dan diusut secara serius, jujur, dan tuntas,” tambahnya.
HNW mengapresiasi komitmen Kapolri dalam mengusut tuntas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dengan melibatkan Komnas HAM. Ini komitmen yang sangat baik dan perlu didukung, dan sedang dibuktikan di dalam kasus Brigadir J ini. Komitmen kuat seperti ini penting untuk dilaksanakan dalam kasus-kasus lainnya, seperti kasus KM 50 demi tegaknya hukum berkeadilan,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap agar penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sesuai yang dicanangkan oleh Kapolri.
Slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti enam Laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti KontraS,” pungkasnya.
[Admin/itbin]