Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut menyoroti proses penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dia menilai, penyelidikan kasus ini terkesan dramatis dan sensitif.
Proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial. Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” kata Din lewat keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).
Din menuturkan, penegakan hukum yang tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas masih terasa dalam penyelidikan kasus Yosua. Menurutnya, ini tak terlepas dari adanya Satgas Khusus (Satgassus) di tubuh Polri. Seperti diketahui, Irjen Sambo merupakan Kasatgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Din menyebut, keberadaan Satgassus ini menjadikan personel Polri seolah memiliki superbody. Satgassus tersebut juga dikhawatirkan rentan terhadap mafia sehingga menghalangi penegakan hukum yang adil.
Sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas; penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat; penegakan hukum tak luput dari mafia,” ujar Din.
Keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi superbody dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan).
-Din Syamsuddin
Din pun mendorong Satgassus di tubuh Polri agar dibubarkan. Din menyebut, muncul dugaan Satgassus juga berkaitan dengan pelanggaran hukum penembakan anggota Laskar FPI hingga judi online.
Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan. Dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” imbuh Din.
Din menilai, Polri perlu dikoreksi terutama soal kedudukannya dalam sebuah negara. Apakah perlu hanya di bawah departemen atau kementerian untuk menghindari super body sebuah instansi.
Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgas Khusus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi. Seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian,” ujar Din.
Dan, yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam superbody yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” tambahnya.
Terakhir, Din pun meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo terkait polemik kepolisian saat ini.
Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo: Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?” tutupnya.
[Admin/kprbin]