Putri Candrawati

Beritainternusa.com,Jakarta – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati berurai air mata saat mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Kehadirannya untuk menjenguk suaminya yang saat ini menjalani pemeriksaan oleh tim khusus atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini,” kata Putri dikutip dari Sindo News.

Didampingi keluarga dan kuasa hukum, ini kali pertama Putri muncul di hadapan media. Ia menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media. “Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” katanya.

Namun, kedatangan Putri untuk menjenguk suaminya itu terhalang lantaran tak mendapatkan izin. Kuasa Hukum Putri Candrawati, Arman Hanis mengatakan, kedatangannya bersama istri Sambo tersebut adalah untuk membesuk sekaligus membawakan beberapa pakaian.

Hari ini datang ke Mako Brimob, untuk membawa pakaian pada Pak FS (Ferdy Sambo) dan membesuk beliau. Jadi hari ini belum sempat diberikan, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan,” kata Arman.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi terlebih dahulu kepada psikolog Putri sebelum berangkat ke Mako Brimob. Namun, meski sudah mendapat izin dari psikolog, Putri dan dirinya belum bias menemui FS.

Hari ini kita berusaha untuk bertemu Pak FS, tapi belum mendapatkan izin, mudah-mudahan besok bisa ketemu, semoga dapat diberikan izin biar bagaimana pun keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu dengan Pak FS,” katanya.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan. Ia diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Ia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil, bahkan CCTV.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here