Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi resmi menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Yang bersangkutan diketahui menjadi tersangka terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, alasan pihaknya menahan Roy Suryo ini lantaran ada kekhawatiran yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.
Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti,” kata dia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Bukan hanya itu saja, pihak penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyitaan sebagai barang bukti diantaranya akun Twitter Roy Suryo, satu buah telepon genggam tersangka dan yang dipunyai oleh Ade Suhendrawan.
Disita karena barang tersebut memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan,” tutur Zulpan.
Atas kasus tersebut, Roy dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Diketahui, Roy Suryo hari ini telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka. Adapun, Roy Suryo ini sudah diperiksa tiga kali.
Dia pun sempat menjadi sorotan lantaran meski menyandang status sebagai tersangka, Roy Suryo memperlihatkan kehadirannya di acara touring komunitas mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.
Kuasa hukum atau pengacara Roy Suryo, Elza Syarief menjelaskan, alasan kliennya ikut menghadiri acara tersebut karena untuk menghilangkan stres.
Justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir,” ungkap keterangan Roy Suryo melalui pengacaranya Elza Syarief, Rabu (3/8/2022).
Meskipun demikian, Elza mengungkapkan, kehadiran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tidak hadir sendiri. Bahkan Roy Suryo tidak mengemudikan mobilnya, melainkan disopiri.
Karena masih dalam Pemulihan Kesehatan, maka saya datang tidak sendiri namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit,” tandasnya.
Elza menjelaskan Roy Suryo, turut hadir dalam acara MBSL untuk memperingati ulang tahun salah satu anggota seniornya. Anggota senior yang dimaksud yakni mantan Wakapolri Komjen Pol purnawirawan Nanan Soekarna.
Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat itu mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Nanan Soekarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama,” tambahnya.
Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menpora Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Namun Roy Suryo tidak ditahan setelah dua kali diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan kedua, Roy tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan kondisi lemas dan memakai penyangga leher.
[Admin/lpbin]