Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso

Beritainternusa.com,Jatim – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso buka suara soal polemik Gus Samsudin yang disebut melakukan penipuan dengan modus pengobatan. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, Rahmat mengimbau masyarakat untuk melapor.

Menurut Rahmat, laporan ini penting sebagai tindak lanjut atas polemik yang terjadi di masyarakat.

Bagi masyarakat Blitar dan sebagainya, silakan lapor ke polisi kalau memang merasa dirugikan. Ini penting agar ada tindak lanjut dan proses hukum. Kalau tidak lapor malah menghambat nanti,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Rahmat juga berjanji akan meninjau ulang izin usaha milik Gus Samsudin. Diketahui, Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin tengah ditutup sementara usai didemo warga. Saat itu, warga menuntut padepokan ditutup karena diduga melakukan praktik penipuan berkedok pengobatan.

Tinjauan ulang izin usaha ini akan dilakukan bersama dengan Polres Blitar dan Forkopimda. Ini karena, izin usaha milik Gus Samsudin turut menjadi polemik hingga sempat didemo ratusan warga yang menuntut padepokannya ditutup.

Iya akan ditindaklanjuti. Nanti akan ditinjau ulang untuk usahanya itu. Bersama dengan dinas terkait, Polres Blitar, dan Forkopimda,” imbuh Rahmat.

Rahmat menerangkan, padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin itu memang sedang ditutup sementara sesuai hasil mediasi dengan Polres Blitar. Namun, pihaknya juga akan meninjau ulang izin usaha itu dalam waktu dekat.

Yang mengeluarkan izin itu kan PTSP dan Dinkes atas rekomendasinya. Nah, nanti aja ditinjau ulang, apakah benar praktik atau kegiatan di sana itu sama dengan yang tertulis di izin usaha. Karena izin usahanya adalah sebagai pemijat,” jelasnya.

Menurut Rahmat, pihaknya tidak dapat mencabut izin suatu usaha secara tiba-tiba. Namun harus ada tahapan yang perlu dilakukan, termasuk meninjau ulang, pengecekan praktek dan sebagainya.

Sebelumnya, Polres Blitar menggelar mediasi soal padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin dengan pihak warga Desa Rejowinangun bersama dengan Kades. Mediasi digelar untuk menyelesaikan polemik yang sedang terjadi saat ini.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, untuk saat ini padepokan milik Gus Samsudin diminta untuk tidak melakukan kegiatan pengobatan dan semacamnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Jadi sementara hasil kesepakatan, kita tetap mengimbau kepada padepokan untuk tidak melakukan aktivitas seperti bisa. Sementara tidak menerima pasien atau tamu, untuk menjaga kondusivitas. Sampai nanti ada hasil keputusan,” tandasnya usai mediasi di Rupatama Polres Blitar, Selasa (2/8/2022).

Diketahui, Padepokan Gus Samsudin saat ini tengah ditutup. Hal ini buntut dari demo ratusan warga yang menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup karena diduga ada penipuan berkedok pengobatan. Sebelumnya, Gus Samsudin juga sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Gus Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual.

Polemik ini berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

[Admin/dtbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here