Beritainternusa.com,DIY – Kasus dugaan pemaksaan siswi untuk memakai jilbab di SMA N 1 Banguntapan Bantul mendapat perhatian dari banyak pihak. Hal tersebut ternyata berdampak memojokkan pihak guru sebagai pendidik.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana merespons hal ini. Menurutnya, hal ini tak perlu dibesar-besarkan.
Masalah jilbab siswi SMA di Bantul jangan dibesar-besarkan. Dinas Dikpora sudah memberikan solusi yang baik, jika siswi tersebut tidak nyaman bersekolah difasilitasi untuk pindah sekolah,” ujar Huda Tri Yudiana, dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/8/2022).
Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurut saya wajar, kalau pada siswi non muslim itu yang tidak boleh,” tegasnya.
Menurutnya, adalah hal yang wajar bagi seorang pendidik untuk menyarankan sesuatu yang baik pada muridnya. Ia menduga ada miskomunikasi dalam kejadian itu.
Sebaiknya proporsional saja, jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isyu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi,” jelasnya.
Menurut Huda, hal tersebut mirip dengan saat guru menyarankan sholat jamaah, puasa ramadhan, tidak mengkonsumsi narkoba kepada siswa. Tak hanya itu, guru juga bisa sarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah.
Jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan,” tegasnya.
Pihaknya meminta masyarakat menghormati guru dan institusi pendidikan. Apabila ada aturan yang dilanggar, DPRD DIY minta dinas terkait untuk mengambil tindakan dan melakukan klarifikasi.
Agar jangan berkembang isyu yang merugikan atau berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya,” ucapnya.
Kenyataannya DIY itu wilayah yang sangat toleran dan menjadi miniatur Indonesia dalam hal toleransi,” pungkas Huda.
[Admin/kprbin]