Beritainternusa.com,Tangerang – Tawuran antarpelajar di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) masih sering terjadi. Kali ini, RMR, salah satu pelajar SMK di Tangsel, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan pelajar lainnya di kawasan Ciputat Timur. RMR mengalami luka bacok di bagian punggung dan sejumlah luka lain.
Akibat penyerangan itu, RMR sempat tergeletak tidak berdaya di Jalan Kertamukti, Ciputat, Tangsel. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto menerangkan sudah berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan.
Tiga orang pelajar yang diamankan berinsial FWP (18), RZW (20) dan AA (16). Terhadap mereka disangkakan perbuatan kekerasan terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam sesuai pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Yulianto, Selasa (2/8/2022).
Dia menerangkan bahwa pengungkapan tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan pelajar tersebut, berawal dari laporan orang tua korban, Kamis (28/7/2022) kemarin.
Kemudian orang tuanya melaporkan tindak kekerasan yang dialami putranya berinisial RMR, warga Pondok Cabe, Pamulang ke Mapolsek Ciputat Timur,” ungkap Yulianto.
Dari hasil visum medis terhadap RMR, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban akibat hantaman benda tumpul dan sabetan senjata tajam.
Polisi menyebut, kejadian kekerasan yang dialami korban berupa tendangan dan luka bacok celurit.
Untuk luka pada korban di antaranya ada sobek di bagian pinggul belakang sebelah kiri, dan luka sayatan di pergelangan sebelah kanan,” jelas dia.
Dari para pelaku, polisi berhasil menyita dua bilah celurit, satu unit sepeda motor dan satu sweater bertuliskan Liema7.
[Admin/mdbin]