Beritainternusa.com,Jabar – Setelah Kasus Vina Garut yang sempat menggemparkan warga Garut, Jawa Barat meredup, kini kasus serupa kembali lagi muncul. Kali ini seorang ibu muda berinisial DCAN alias Caca yang menghebohkan warga sekitarnya di akun medsosnya.
Caca wanita 20 tahun warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga memperjualbelikan konten panas milik pribadi di akun Instagramnya. Tak mau kecolongan, penegak hukum langsung menangkap wanita tersebut di kediamannya.
Polisi mengungkap motif Caca Garut melakukan aktivitas asusila di akun Instagram pribadi miliknya. Dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata tidak memiliki pekerjaan, ia lebih memilih mencari popularitas di media sosial untuk menambah pengikut.
Dari ribuan pengikut tersebut, pelaku diketahui mendapat keuntungan dengan menjual konten asusila dan endorsement.
Modusnya yaitu meningkatkan popularitas di medsosnya, dengan menggunakan konten-konten pornografi sehingga followers-nya menjadi banyak,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022).
Kini pelaku memiliki 20 ribu pengikut di salah satu akun Instagramnya. Pelaku diketahui memiliki tiga akun Instagram. Ketiganya digunakan untuk memuat dan memperjualbelikan konten asusila.
Selain itu pelaku juga mendapat pemasukan dari salah satu agen judi slot. Peran pelaku yakni menjadi affiliator judi untuk menggaet pengguna baru.
Selain menjalani modus operandi untuk menjual konten-konten pornografi, ia juga mendapat endorsement iklan, yaitu iklan judi online slot,” ucap AKBP Wirdhanto. Terkait hal itu, ia menyebut saat ini sedang menyelidiki kegiatan perjudian online tersebut.
Ia menjelaskan pelaku memproduksi konten pornografi di rumahnya sendiri yang berada di Kecamatan Sukawening.
Sudah lebih dari 10 video, ada yang ditransmisikan ke beberapa orang, ada yang sama ada yang beda, ada juga yang dilakukan secara live,” ujarnya.
Saat digiring polisi, terlihat penampilan berbeda DCAN alias Caca.
Beberapa waktu lalu DCAN masih mengunggah videonya memakai baju minim dan memasang tampang menggoda. Kini, ia sudah memakai baju tahanan dan kepalanya kerap menunduk.
Perilaku wanita yang menghebohkan ini sampai terdengar hingga ke telinga Bupati. Bupati Garut Rudy Gunawan langsung merespon dengan permohonan maaf.
Ia menyebut hal-hal yang menyangkut soal tindakan asusila tidak sepantasnya dibuat main-main hingga viral.
Saya mohon maaf, itu hal-hal yang seperti itu jangan dibuat main-main karena itu aib bagi kita semua, saya berharap itu dilakukan dulu penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (8/1/2022).
Ia mengingatkan generasi muda dan khalayak umum agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat konten sembarangan tanpa berpikir panjang akan sebab dan akibatnya.
Rudy menjelaskan konten yang tidak pantas semisal tindakan-tindakan asusila akan berakibat pembuatnya berurusan dengan hukum.
Tidak hanya terhadap hukum, tapi berakibat juga terhadap harga diri keluarga, orangtuanya dan juga masyarakat kita, Garut,” ucapnya.
Rudy mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat menangkap pelaku, ia menyebut hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah kegaduhan di masyarakat.
Kami apresiasi Pak Kapolres sudah melakukan langkah cepat supaya tidak menjadi kegaduhan,” ujarnya.
Sebelumnya seorang perempuan di Garut viral lantaran memperjualbelikan konten panas milik pribadi di akun Instagram. Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Garut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku ditangkap di salah satu apartemen yang berada di kawasan Cihampelas Bandung.
Pelaku kami tangkap kemarin, hari Minggu di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas Bandung,” ujarnya.
[Admin/tbbin]