Acara pengukuhan kelompok jaga warga Kalurahan Banjarejo Tanjungsari di lapangan Keruk III

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta mengukuhkan kelompok jaga warga Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari pada Senin(25/7/2022). Acara tersebut berlangsung di lapangan Keruk III. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Satuan Pamong Praja beserta stafnya.

Lurah Banjarejo Dwi Haryanto ketika di temui awak media menerangkan bahwa kegiatan pengukuhan kelompok jaga warga ada 520 orang terbagi menjadi beberapa kelompok yang tersebar di 21 padukuhan, yang berada di kalurahan Banjarejo.

Dibentuknya kelompok Jaga warga tersebut  bertujuan membantu pekerjaan Dukuh terutama menjaga ketentraman lingkungan, ketika ada masalah bisa di selesaikan di lingkungannya masing masing,” kata Dwi Haryanto.

Kasatpol pp Gunungkidul Edi Basuki, S.I.P, M.Si juga menjelaskan bahwa di Kalurahan Banjarejo sudah resmi punya jaga warga yang telah dikukuhkan oleh Bupati,di harapkan jaga warga ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya membantu Dukuh baik sosial dan ketentraman serta ketertiban umum,

Jaga warga merupakan amanah dari peraturan Gubernur artinya dana untuk pembentukan dan pengukuhan kelompok jaga warga telah di anggarkan dengan menggunakan dana keistimewaan dari Pemerintah DIY, dan di tahun ini Gunungkidul telah di anggarkan 283 juta,” jelasnya

Di tambahkan tugas dari jaga warga memang banyak,selain membantu Dukuh juga terkait masalah aspek sosial yang di hadapi di masyarakat,

Karena secara kelembagaan jaga warga sebagai mitra Dukuh dimana disetiap padukuhan ada 1 kelompok yang mana ada Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi yang ada,”tambahnya

[Admin/dwbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here