Beritainternusa.com,Serang – Seorang suami berinisial N (27) warga Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan sebilah pisau hingga tewas pada Minggu (24/7/2022) sore kemarin.
Korban berinisial SP (25) mengalami sejumlah luka tusukan di bagian punggung dan dada sebelah kiri serta sejumlah sayatan di bagian tangan yang mengakibatkan ia tewas seketika.
Kapolsek Petir AKP Indra Irawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku diduga tersulut emosi lantaran sempat terlibat cekcok hingga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri hingga tewas.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan pisau sebanyak enam kali di punggung, satu kali di dada sebelah kiri. Diduga karena masalah keluarga, karena sebelumnya terjadi adu mulut,” ungkap Indra, Senin (25/7/2022).
Dijelaskan Indra, pelaku sempat melarikan diri ke tempat asalnya di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Namun akhirnya dia menyerahkan diri ke polsek setempat.
Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan, karena pelaku aslinya orang Kecamatan Pamarayan,” ujar Indra.
Kendati begitu, Indra masih belum memberikan keterangan pasti penyebab pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Kasusnya saat ini tengah ditangani Polres Serang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Iya benar, tapi saya belum bisa memberikan banyak statement karena masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kalau sudah lengkap, kita pasti sampaikan,” singkat Dedi.
[Admin/kprbin]