Beritainternusa.com,Jakarta – Presiden Jokowi menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dalam arahannya saat mengunjungi Obyek Wisata Pulau Rinca, Jokowi ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan. Pada saat yang sama, ia juga ingin agar Polri dapat mengusut tuntas perkara ini.
Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah,” kata Jokowi sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Kedua poin itu, menurutnya, merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.
Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.
Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri. Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tambah Jokowi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus itu masih bekerja secara maksimal. Tim masih bekerja maksimal,” ujarnya.
Di sisi lain, Dedi juga menyampaikan, saat ini polisi telah mendapatkan rekaman CCTV yang diduga akan mengungkap kasus kematian Brigadir J. CCTV ini didapatkan dari sekitar lokasi kejadian.
Dedi menyebutkan, rekaman CCTV itu juga sudah diperlihatkan kepada tim eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Meski demikian, CCTV disebut masih diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor). “Teknis dan metodenya Laboratorium Forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan,” pungkasnya.
[Admin/itbin]