Gedung Komnas HAM

Beritainternusa.com,Jakarta – Komnas HAM terus mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus tersebut, Brigadir J tewas di tangan Bharada E.

Komnas HAM mulai melakukan proses penyidikan dengan mengumpulkan informasi. Mereka juga akan mengidentifikasi Brigadir J untuk keperluan data. Dimulai kebenaran luka sayatan atau luka tembak, sejalan dengan mengecek kondisi TKP.

Untuk mekanisme kedepannya juga akan dilakukan pemanggilan serta meminta dokumen, datang ke TKP dan sebagainya,” kata Komisioner Komnas Ham, Mohammad Choirul Anam.

Komnas HAM bahkan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo serta istrinya. Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial dan secara objektif. Oleh karenanya, pihaknya ingin masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta.

Jika banyak yang menyumbang pikiran soal analisis soal motif, dan sebagainya, nanti prosesnya. Jadi kami tidak berangkat dari motif, tapi kami berangkat dari jejak-jejak fakta yang ada,” tegasnya.

Komnas HAM pun telah menemui keluarga Brigadir J. Sejauh ini, sejumlah temuan juga telah didapatkan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga,” katanya.

Komnas HAM telah bertemu langsung dengan pihak keluarga. Keluarga memberikan banyak keterangan. Khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

Termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler. Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.

Komnas HAM menyatakan telah memiliki kronologi sendiri atas insiden yang menewaskan Brigadir J.

Saya tidak bisa mengomentari saat ini (informasi beredar). Tetapi yang pasti Komnas HAM bergerak dengan kronologi nya sendiri. Komnas HAM tidak bergerak dengan kronologi orang lain atau institusi lain,” katanya.

Menurutnya, kronologi yang telah dikantonginya lebih detail mulai dari insiden kabar kematian Brigadir J yang diketahui pada Jumat (8/7/2022) lalu, sampai kabar ini menyebar dan diumumkan pihak kepolisian Senin (11/7/2022).

Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi. Jadi kami sudah menyusun itu dan itu bekal kami untuk melihat semua hal untuk melihat TKPnya,” ujarnya.

Jadi mohon kalau ditanya kapan ke TKP pasti ada waktunya, tapi bekal kami ke TKP salah satunya soal kronologi waktu kami sudah sangat ketat. Artinya nyusunnya sudah nggak hari per hari lagi, tapi masuk ke ruang yang lebih detail,” tambah Anam.

Meski demikian untuk saat ini, dia belum bisa membeberkan kronologi tersebut ke publik. Karena masih ada kepentingan proses penyelidikan yang bakal dijalani.

Anam mengklaim, kronologi yang bakal dibeberkan nanti telah diambil berdasarkan hasil keterangan seluruh pihak, baik Keluarga Brigadir J, pihak Irjen Ferdy Sambo, ahli, sampai pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelum nantinya kronologi ini disampaikan ke publik, Anam mengatakan jika fakta-fakta tersebut mulai pekan depan akan dilakukan pengujian dengan ahli maupun pihak yang terlibat guna proses validasi.

Kami sudah berkomunikasi sebenarnya dengan teman-teman Timsus untuk menentukan kapan kami meminta keterangan terhadap pihak-pihak kepolisian, saya sendiri yang berkomunikasi dengan mereka dengan ketua timnya kami sudah membuat jadwal dan jadwal itu disepakati,” ucapnya.

Bahkan, Anam juga mengatakan kalau pihaknya juga bakal menguji hasil temuan luka di tubuh Brigadir J besok, Kamis (21/7/2022). Pengujian itu akan dilakukan oleh tim ahli yang dipilih pihaknya.

Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi, namun demikian kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai. Kapan waktunya? Besok, karena memang tahapannya kami membereskan di internal dan mencari waktu ahli kami,” imbuhnya.

Selain itu, pihak Komnas HAM juga tengah mengidentifikasi luka yang diterima Brigadir Yosua. Seperti diketahui, luka yang didapatnya bukan hanya luka tembak tapi ada sayatan serta memar.

Terkait luka, ya informasi itu akan menentukan karakter, sebenernya peristiwa ini modelnya apa, bagaimana posisi masing2 orng yang ada dlm peristiwa itu, apakah jarak dekat atau kah jarak jauh,” jelas Anam.

Apakah ini luka hanya karna penembakan atau ada luka karna sayatan. Apakah ini sesuatu yg memang langsung membuat org meninggal ataukah tidak. Luka itu menentukan sampai level itu,” tambahnya.

Meskipun sudah mendapatkan informasi luka yang beredar, pihaknya akan tetap mendiskusikan terlebih dahulu. “Gambaran ini lah yang akan diskusikan dengan ahli kami, yang besok akan kami lakukan. Habis itu kami akan bertemu dengan Dokes di Komnas HAM. Sehingga kami tidak menyimpulkan, kalau sekarang menyimpulkan komnas ham tidak bekerja imparsial,” jelas Komisioner Komnas HAM.

Komnas HAM mendapat pengakuan soal peretasan handphone sampai kehadiran rombongan polisi di rumah keluarga Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam membeberkan pihaknya telah memperoleh informasi atas adanya peretasan dan pemblokiran yang dialami keluarga, pasca kematian Brigadir J.

Kami mendapatkan informasi soal pag gulipak digital, ada soal pemblokiran, ada soal peretasan yang itu berbeda problemnya,” kata Anam kepada wartawan di kantornya, di Jakarta pada Rabu (20/7/2022).

Anam mengatakan peretasan itu didapat cukup detail mulai dari kapan, siapa, dan bagaimana kejadian itu bermula. Termasuk apakah ada yang hilang, atau tidak dari dokumen digital.

Komnas HAM menemukan upaya peretasan maupun blokir yang dialami keluarga berkaitan dengan kematian Brigadir J. Adapun kemungkinannya, insiden itu sejalan dengan kabar kematian yang diketahui keluarga, Jumat (8/7/2022).

Kami mendapat informasi yang cukup untuk itu. Sepanjang kami yang dapat dengan background orang tua, pasti berhubungan dengan ini. (Ada peristiwa pemblokiran dan peretasan) itu yang diberikan oleh keluarga kepada kami,” beber dia.

Meski telah mendapatkan informasi detailnya, Anam masih belum bisa membuka hal tersebut secara rinci ke publik. Sebab, hal itu masih dalam kepentingan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

[Admin/mdbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here