Beritainternusa.com,Jakarta – Seorang security ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan ekspedisi. Pelaku KH (48) merupakan seorang security apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan, korban SF (23) karyawan ekspedisi salah satu kios di kawasan Cengkareng Jakarta Barat diduga dicelehkan. Kejadian dialami pada Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 16.18 WIB.
Menurut keterangan, korban saat itu dihampiri pelaku saat sedang duduk di bangku dekat kios. Pelaku kemudian melecehkan korban,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Aksi pelaku terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar kios. Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi.
Pelaku telah ditangkap di kawasan Bojong Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyimpan perasaan suka sejak korban bekerja di lingkungan apartemen tiga bulan silam.
Perasaan suka itu membuat pelaku berusaha mencari kesempatan untuk bisa selalu ngobrol dengan korban. Sehingga pada suatu saat yaitu hari tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual,” ujar dia.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 6 UURI No.12 Th 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.
[Admin/lpbin]