Gempadewa menggelar aksi demo tolak penambangan andesit dan pengukuran lahan

Beritainternusa.com,Jateng – Ratusan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) menggelar aksi bisu keliling desa, Kamis (14/7/2022). Aksi itu dilakukan untuk menunjukkan sikap mereka yang tetap menolak penambangan batu andesit di desa itu.

Warga memulai aksinya dari Dusun Randuparang sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka berjalan menyusuri jalan desa dan berakhir di Kantor Desa Wadas.

Saat menggelar aksi, para anggota Gempadewa yang terdiri dari pria dan wanita itu menutup mulutnya dengan lakban, simbol mereka sudah kehilangan kata-kata. Warga juga mengenakan topi besek, simbol tradisi perempuan Wadas yang akan hilang karena bambu sebagai bahan baku membuat besek akan punah akibat tambang. Mereka juga membawa bibit tanaman sebagai simbol konsistensi mereka menjaga alam.

Dalam aksinya, warga juga membawa berbagai poster seperti “Wadas Harus Lestari”, “Cabut IPL Wadas”, “Usut tuntas kasus kriminalisasi terhadap warga Wadas,” dan beberapa poster lainnya.

Seorang tokoh pemuda Desa Wadas, Siswanto mengatakan, aksi yang digelar warga ini ditujukan kepada pemerintah yang terus melakukan pengukuran tanah milik warga di Desa Wadas untuk menjadi lokasi tambang batu andesit.

Kami melakukan aksi bisu karena kami sudah kehabisan kata-kata. Sudah belasan kali kami melakukan protes dan menempuh jalur hukum, tetapi pemerintah tidak pernah mendengarkan kami,” ujar Siswanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7/2022).

Aksi bisu yang digelar Gempadewa ini bersamaan dengan dilakukannya inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah Desa Wadas Tahap II oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Inventarisasi tanah milik warga yang menyerahkan tanahnya untuk ditambang ini dilaksanakan sejak Selasa (12/7/2022) hingga Jumat (15/7/2022).

Aksi ini adalah bentuk sikap kami bahwa masyarakat Wadas tidak takluk dengan uang ganti rugi. Kami masih melawan rencana pemerintah menambang batu andesit di lahan pertanian milik kami,” cetusnya.

Siswanto menegaskan Gempadewa masih teguh menjaga alam Desa Wadas karena ingat dengan ajaran para kiai di Desa Wadas. Tambang itu, kata Siswanto, merusak alam dan kewajiban menjaga alam itu harus dilaksanakan, seperti kewajiban umat Islam menjalankan salat.

Sesepuh Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari pernah mengatakan, petani itu adalah penolong negeri. Jika kami para petani di Desa Wadas tidak punya tanah lagi, maka kami tidak bisa menjalankan fungsi kami menolong negeri ini dengan memproduksi berbagai hasil pertanian,” ungkap Siswanto.

Anggota Wadon Wadas, Sulimah menyatakan warga Wadas juga meminta agar aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga Wadas pada 23 April 2021 dan 8 Februari 2022 diadili. Dia mendesak Gubernur Jawa Tengah agar menghentikan segala bentuk pengukuran tanah dan berdialog dengan masyarakat Wadas.

Kami minta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus di Wadas,” tambahnya.

Setelah tiba di halaman Balai Desa Wadas, warga berdiam diri selama 10 menit. Enam perwakilan warga maju dan meletakkan bibit pohon di halaman sebagai simbol alam Wadas harus lestari. Poster-poster mereka tinggal di sekitar balai desa, dengan harapan pemerintah membacanya.

[Admin/mdbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here