Beritainternusa.com,Jakarta – Pertamina bakal melakukan uji coba penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan BBM penugasan pertalite bagi kendaraan yang terdaftar di situs MyPertamina.
Nantinya yang bisa mengisi solar dan pertalite adalah kendaran yang telah terdaftar di situs tersebut. Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Perpres No 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No 4/2020.
Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution seperti dikutip dari Suara, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website tersebut.
Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” ujar Alfian.
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.
Jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar. Sehingga ke depannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati BBM bersubsidi,” tuturnya.
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DIY.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan konsumsi pertalite dan solar turun 10 persen dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar tertuang dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Bisa lah mengejar efisiensi turun 10 persen, kurang lebih begitu supaya tepat sasaran,” ungkap Tutuka seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia mengatakan inti dari revisi Perpres itu adalah meminta masyarakat mampu untuk tidak membeli Pertalite sebagai BBM penugasan. Begitu juga bagi pelaku industri yang dilarang untuk membeli solar bersubsidi.
Intinya bagi yang beruntung itu membantu yang tidak beruntung, jangan justru memanfaatkan juga kondisi sekarang ini, satu itu untuk pertalite dan untuk solar juga jangan dipakai oleh yang tidak berhak,” pungkas Tutuka.
[Admin/itbin]