Ilustrasi

Beritainternusa.com,Banten – Brigadir polisi WW diketahui adalah oknum polisi yang memasok sabu kepada hakim di Banten. Brigadir WW adalah anggota Sabhara Polrestabes Medan.

Brigadir WW ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut, pada Jumat 3 Juni 2022 lalu.

Dia ditangkap di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya YR, Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten. Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu diduga memasok narkoba ke hakim tersebut.

Brigadir WW ini disebut-sebut bukan kali pertama terlibat dalam kasus sabu. Tetangga Brigadir WW berinisial B, menyebut bahwa anggota Sabhara itu sudah pernah ditangkap dalam kasus serupa.

Pernah dia (Wisnu) ditangkap di Rumah Sakit Sufina Aziz kasus narkoba. Tapi sudah beberapa tahun lalu,” kata B, di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (7/6/2022).

B mengatakan, bahwa Brigadir WW ini sosok yang jarang berinteraksi dengan para tetangga. Jarang ketemu, karena sama – sama sibuk. Dulu sebelum dia jadi polisi, ya masih sering berinteraksi. Selama jadi polisi, jarang, dulu pun dia tinggalnya di barak,” sebutnya.

Namun, B mengaku tidak tahu pasti jika Brigadir WW ditangkap lagi dalam kasus narkoba. Enggak tahu, tapi memang beberapa hari yang lalu ramai kawan – kawan polisinya datang, ada mobil hitam juga,” ungkapnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda begitu murka mengetahui ada anak buahnya di Sabhara yang nekat menjadi pemasok sabu.

Adapun anggota Sabhara Polrestabes Medan yang jadi pemasok sabu itu yakni Brigadir WW.

Menurut Kombes Valentino Alfa Tatareda, dia akan memecat Brigadir WW, jika terbukti melakukan pelanggaran, terlebih-lebih menjadi pemasok sabu.

Intinya, kami tidak akan mentolerir pelanggran anggota, terutama terkait masalah narkoba, baik pengguna, apalagi terkait jaringan atau pengedar. Sanksi pemecatan dari Polri bisa diberikan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, bahwa benar Brigadir WW memasuk sabu untuk hakim PN Rangkasbitung, Banten YR (39) dan DA (39). Pengiriman sabu dilakukan sebanyak lima kali. Terakhir pengiriman, Brigadir WW memasok sabu jenis blu ice.

Untuk saat ini masih didalami. Tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap bandarnya,” kata Valentino.

Brigadir WW, anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda yang memasok sabu ke hakim di PN Rangkasbitung, Banten ternyata bukan sekali saja beraksi.

Brigadir WW, yang bertugas di Sabhara Polrestabes Medan sudah lima kali memasok sabu ke hakim YR (39). Hal itu diungkap oleh mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Brigjen Hendri Marpaung.

Saat ini, Brigjen Hendri Marpaung menjabat sebagai Kepala BNN Banten. Brigjen Hendri pula yang menangkap hakim YR, dan hakim DA (39).

Dari pengembangan kedua hakim ini pula, terungkap peran penting Brigadir WW dalam memasok serbuk kristal tersebut.

Menurut pengakuannya, hasil pemeriksaan sudah lima kali menerima sabu dari pengirim namanya Dewa. Dikirim dalam bentuk paket,” kata Hendri, Selasa (7/6/2022). Kuat dugaan, nama Dewa dimaksud merujuk pada Brigadir WW.

Dari hasil penyelidikan, Brigadir WW memasok sabu jenis blu ice pada hakim Banten tersebut. Secara kualitas, (blue ice) ini beda dengan yang putih,” kata Hendri.

Dia mengatakan, adapun modus yang digunakan para pemasok sabu ini beragam. Mulai dari berpura-pura mengirimkan lencana, hingga barang lainnya. Di dalam paket berisi lencana, disisipkanlah sabu tersebut.

Tiap kali pengiriman sabu, oknum hakim merogoh kocek sampai puluhan juta. Transaksi terakhir sebelum ditangkap, hakim YR mengirimkan uang Rp 17 juta.

Tiap kali transaksi, kata Hendri, para pemasok mengirimkan sabu seberat 10 gram sampai 20 gram pada hakim YR.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here