Pengukuhan kelompok jaga warga Kalurahan Kedungkeris Nglipar Gunungkidul

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Gunungkidul terus berupaya agar seluruh pedukuhan memiliki kelompok Jaga Warga . Sebab jumlah saat ini baru mencapai separuh dari seluruh pedukuhan.

Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan sampai saat ini baru ada 781 kelompok Jaga Warga yang terbentuk.Total dari 1.431 pedukuhan di Gunungkidul , baru ada 781 Jaga Warga,” kata Edy, Jumat (27/05/2022). Ia mengatakan upaya pembentukan Jaga Warga terus digencarkan.

Apalagi pihaknya juga sudah mendapatkan dukungan Dana Keistimewaan untuk program pembentukan Jaga Warga . Menurut Edy, tahun ini pihaknya mendapatkan kucuran dana Rp 283 juta untuk program tersebut.

Sepanjang Januari-Mei 2022 ini, sudah terbentuk puluhan kelompok Jaga Warga baru. Pada tahun 2022 ini, sudah bertambah sekitar 38 kelompok Jaga Warga sehingga totalnya jadi 781 kelompok,” jelasnya.

Edy mengatakan pembentukan Jaga Warga dilakukan lewat skema usulan dari Dukuh. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kalurahan dengan membuat Surat Keputusan (SK), kemudian dikukuhkan oleh bupati.

Ia mengatakan Jaga Warga jadi kelompok yang sangat penting di tingkat pedukuhan. Sebab pembentukannya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Termasuk menjadi perantara komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah kalurahan hingga kabupaten,” jelas Edy.

Sejumlah kelompok Jaga Warga yang belum lama ini baru terbentuk adalah di Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar. Bupati Gunungkidul Sunaryanta hadir langsung dalam acara pengukuhan.

Ia berharap kelompok Jaga Warga bisa membantu pemerintah dalam menjaga situasi kondusif dari masyarakat, termasuk meminimalisir terjadinya konflik.

Jaga Warga juga bisa berkoordinasi dengan kalurahan hingga kabupaten jika ada konflik yang perlu ditangani,” kata Sunaryanta

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here