Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jabar – Sejumlah korban dugaan penipuan pengembang perumahan di Cibinong menggelar demo di depan Polres Bogor menuntut pelaku segera ditangkap. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi sejak 2020.

Polres Bogor sendiri telah menangkap dan menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan penipuan developer perumahan tersebut.

Sudah ada ditetapkan tersangka yaitu direkturnya Pak R satu orang. Tiga orang lainnya masih melakukan pendalaman,” kata Kanit 4 Jatanras Satreskrim Polres Bogor, Ipda M Gastari kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Gastari menyebut laporan sudah diterima sejak 2021. Kini, laporannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kita telah menerima laporannya dan sekarang suda kita limpahkan ke Kejaksaan. Sedang menunggu penelitian jaksa itu 14 hari,” tuturnya.

Polisi menerima laporan 20 orang yang telah membeli unit rumah di perumahan tersebut, 10 di antaranya sudah lunas.

Yang sudah lunas ini menuntut sertifikatnya, sedangkan sertifikatnya ini ada di bank digadaikan oleh developer,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban dugaan penipuan pengembang perumahan di Cibinong mendatangi Polres Bogor. Mereka menggelar aksi di depan Polres Bogor dengan tuntutan meminta agar pelaku segera ditangkap.

Dari patauan awak media para korban datang ke Polres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, pada pukul 12.30 WIB. Mereka membawa sejumlah spanduk.

Segera tuntaskan penyelidikan perkara laporan polisi nomor LP/B/1772/VIII/2021/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR,” demikian tulisan di salah satu spanduk tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum para korban, Selestinus A Ola, mengatakan para korban telah membayar lunas unit rumah, tetapi hingga kini belum menerima sertifikat dari pengembang.

Kasus ini developer perumahan EKR ada tiga perusahaan ya. Mereka menjual objek perumahan ke konsumen dengan berbagai cara pembayaran, ada yang cash dan nyicil. Namun sebagian warga ini sudah bayar lunas, sudah bertahun-tahun nggak dapat sertifikatnya,” kata Selestinus kepada wartawan.

[Admin/dtbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here