Beritainternusa.com,Gunungkidul – Warga asal Kapanewon Rongkop E (78) melaporkan menantunya sendiri yang berinisial FW (28) ke Polres Gunungkidul. Laporan tersebut dibuat lantaran E mengaku mengalami tindak kekerasan dari FW.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto menyampaikan laporan dari E diterima pada Senin (25/04/2022) kemarin. Kami menerima laporan dari korban kemarin pagi,” ungkapnya pada Selasa (26/04/2022).
Menurut keterangan E, tindak kekerasan terjadi pada Senin kemarin sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian tersebut berawal saat FW datang ke rumah mertuanya sambil menuntun sepeda motornya, yang disebutnya mengalami kerusakan.
E lantas bertanya apa yang menyebabkan kerusakan motor tersebut. Alih-alih menjawab, FW justru emosi dan tak terima dengan perkataan E. FW tiba-tiba langsung mencekik leher E dan mengeluarkan ancaman,” kata Suryanto.
Menurutnya, E langsung melawan aksi menantunya tersebut. Ia pun berhasil melarikan diri kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut pada aparat. Suryanto mengatakan E merasa terancam dengan tindakan FW sehingga membuat laporan.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani polres Gunungkidul. Pelaku juga sudah diamankan di Mako Polres Gunungkidul,” ungkapnya.
[Admin/tbbin]
