Beritainternusa.com,Gunungkidul – Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh S (49) warga Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Pasalnya lelaki ini tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP sebanyak dua kali. Bahkan nyaris tiga kali sebelum akhirnya korban berontak.
Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu melakukan aksi bejat merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur dua kali masing-masing di kamar korban dan di ruang tengah. Diketahui antara terduga pelaku dengan ibu kandung korban belum lama menikah.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ratri Ratnawati mengatakan bahwa, aksi bejat S tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban. Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut pada tanggal 14 Maret 2022 yang lalu.
Saat ini kami masih mendalami kasus ini,”tutur dia, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencabulan terhadap korban sudah berlangsung 2 kali saat ibu korban tengah pergi ke ladang. Saat kejadian korban tinggal di rumah bersama neneknya yang tuna netra. Karena itu, pelaku dengan leluasa menggagahi korban.
Aksi pencabulan pertama terjadi pada pertengahan bulan Februari 2022 lalu. Saat itu korban tengah di dalam kamar kemudian didatangi pelaku. Dengan sedikit pemaksaan dan bujuk rayu akhirnya korban berhasil digagahi.
Pencabulan kedua terjadi di ruang tengah. Semuanya siang hari,”terangnya.
Ratri menambahkan, kepergian ibu korban ke ladang, dimanfaatkan S untuk melancarkan aksinya untuk menggagahi anak tirinya. Mereka tinggal berempat di rumah tersebut karena kakak kandung korban sudah berkeluarga dan tinggal di tempat lain.
Menurut Ratri, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh S kepada anak tirinya itu terjadi sebanyak dua kali dengan rentang waktu satu Minggu. Sementara pada saat kejadian yang ketiga, korban memberontak dan berhasil melarikan diri ke rumah tetangganya.
Korban mengadukan kejadian tersebut ke kakak iparnya. Setelah menceritakan apa yang dialami, peristiwa ini kemudian diberitahukan ke ibunya,”paparnya.
Sejauh ini Polisi masih memanggil sejumlah 3 saksi untuk dimintai keterangan. Terlapor sendiri belum dipanggil karena ada saksi yang kesulitan datang. Kasus ini juga baru masuk ditahapan penyidikan dan belum ditingkatkan ke penyelidikan.
[Admin/scmbin]
