Beritainternusa.com,Tangerang – Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin kota Tangerang melakukan unjuk rasa Selasa, (22/2/2022) di Kantor BPJS Ketenaga Kerja Cikokol Kota Tangerang dengan satu agenda cabut dan batalkan kepmenaker nomor 2 tahun 2022.Intruksi langsung bapak Agus Gunawan selaku ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Tangerang kepada anggotanya yang terdiri dari 20 perusahaan dan 5000 orang anggotanya.

Dalam kondisi pandemi walaupun sudah menurun penularan covid-19 aksi di gedung BPJS ketenaga kerja Cikokol  kota Tangerang kali ini tetap masih menurunkan  perwakilan sesuai arahan aparat keamanan tetapi saya pastikan apabila tidak ada sinyal baik dari Menteri tenaga kerja tidak segan dan terpaksa dari organ FSP LEM SPSI akan turun semua”.kata bapak Agus Gunawan.

FSP LEM SPSI Kota Tangerang terus bergerak menyuarakan penolakan permenaker nomor 2 tahun 2022 ini baik secara nasional dan daerah.”Jadi dalam hal ini kenapa? Jengkel pa ! masa usia 30 tahun di putuskan hubungan kerja mendapatkan jaminan hari tuanya bisa di cairkan pada usia 56 tahun dengan di iming-imingi JKP.Jaminan kehilangan pekerjaan ada dalam UU Cipta Kerja di mahkamah konstitusipun dinyatakan inkonstitusional,melanggar UUD 1945 dan kita tolak ko” kata Agus Gunawan dengan nada keras.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan BPJS ketenaga kerjaan Cikokol kota Tangerang buruh membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat intruksi dari mobil komando dan diingatkan kembali bahwa hari Kamis,24 februari 2022 akan turun kejalan lagi dengan tujuan di gedung DPRD Kota Tangerang.””FSP LEM !!! Bangkit Bergerak Satu Komando”.

[Romelih/bin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here