Beritainternusa.com,Jateng – Masjid Nurul Huda di Desa Wadas menjadi saksi bisu tindakan represif yang dilakukan petugas kepolisian pada Selasa (8/2/2022). Ketika itu, 67 orang ditangkap polisi dan dibawa ke Polres Purworejo.

Seorang warga, Ahmad mengatakan, saat kejadian dirinya berada di panggung depan Masjid Nurul Huda. Dirinya tengah duduk mengikuti mujahadah.

Tiba-tiba sejumlah orang tak berseragam menangkapnya. Ahmad mengaku dirinya sempat dipiting di bagian leher. Tak hanya itu, sejumlah pukulan pun didapatnya.

Saya sedang duduk ikut mujahadah. Tiba-tiba saya dipiting di leher. Kemudian kepala bagian belakang dipukul dan ada juga yang menendang muka saya,” kata Ahmad, Kamis (10/2/2022).

Senada dengan Ahmad, Nurhadi yang saat itu sedang mengikuti mujahadah dari dak rumah milik Kiai Bahrudin yang berada di depan Masjid Nurul Huda pun turut ditangkap.

Nurhadi menceritakan saat mujahadah dirinya melihat banyak polisi di halaman masjid. Merasa ketakutan, dia pun turun dari dak dan bersembunyi di salah satu kamar di rumah Bahrudin. Tiba-tiba pintu kamar didobrak dan sejumlah orang tak berseragam masuk ke kamar dan membawa dirinya.

Saya dipiting terus diseret. Baju saya sampai robek-robek. Padahal saya nggak ngapa-ngapain. Cuma karena takut lalu saya sembunyi di kamar,” ucap Nurhadi, Jumat (11/2/2022).

Adegan ditangkapnya Nurhadi ini sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Di video itu, Nurhadi yang diseret ini kausnya sobek akibat ditarik.

Saya gak pakai baju. Baju saya sobek saat ditangkap. Pas di Polsek saya minta baju ke polisi, terus saya dikasih,” tutur Nurhadi.

Warga lainnya, Afidon juga mengaku saat ditangkap sempat mendapatkan kekerasan. Saat ditangkap dirinya sedang berada di atas dak bangunan rumah Bahrudin.

Tiba-tiba datang sekitar lima orang ke arah Afidon. Dia dibanting dan dijatuhkan.
Ada yang menjatuhkan saya. Lalu dipiting. Diinjak di leher. Terus saya dibawa turun. Sempat dipukul di bagian ulu hati dua kali. Sempat mual rasanya,” ucap Afidon.

Kekerasan juga dialami pendamping hukum warga Wadas, Dahnil Al Ghifari. Sempat dibawa ke Polres Purworejo, dia mengaku sempat dipukul orang tak dikenal sebanyak dua kali di bagian belakang kepala dan sekali di bagian perut.

Saya turun dari mobil mau ke arah masjid. Di jalan saya dihentikan padahal saya sudah bilang kalau saya kuasa hukum warga Wadas. Tapi tetap dihentikan,” tutur Dahnil.

Saya terus tiba-tiba dikerubungi orang tak dikenal. Gak tahu preman atau intel. Dikerumuni saat mau masuk mobil pas mau dibawa ke Polsek Bener. Dipukul di kepala belakang dua kali sama perut,” sambung Dahnil.

Baik Ahmad, Nurhadi, Afidon, maupun Dahnil kemudian dibawa ke Polsek Bener pasca ditangkap. Setelahnya mereka dibawa ke Polres Purworejo dan menginap semalam. Esoknya Jumat (11/2/2022), bersama warga lain yang ditangkap polisi, dia pun dibebaskan dan dikembalikan ke Desa Wadas.

Setelah dibebaskan, Ahmad mengakui masih mengalami trauma. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI yang mengunjungi Desa Wadas pascapembebasan warga.

Ya masih trauma saja. Lihat orang pakai seragam masih takut sampai sekarang. Sekarang mau keluar rumah jauh-jauh ya agak takut juga,” papar Ahmad.

Sementara Nurhadi juga mengaku trauma selepas dirinya ditangkap. Dia merasa seperti masih diawasi.

Ya ini masih ada polisi yang masuk ke Wadas. Kalau lihat ya masih takut-takut gimana gitu. Saya itu bingung, salah saya apa kok kemarin saya sampai ditangkap seperti itu. Sampai diseret-seret gitu,” tutur Nurhadi, Jumat (11/2/2022).

Kondisi warga yang trauma paska insiden itu diakui Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Beka menerangkan bahwa ada sejumlah warga yang belum berani pulang ke rumah sejak kejadian Selasa (8/2/2022) lalu.

Informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih ketakutan. Banyak warga dewasa dan anak-anak yang trauma,” kata Beka dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/2/2022).

[Admin/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here