Beritainternusa.com,DIYJalan Perwakilan yang baru saja rampung direvitalisasi dan diresmikan pada 31 Desember 2021 lalu, terlihat sudah mengalami kerusakan. Konblok-konblok baru, yang sebelumnya tertata rapi, mulai tampak pecah di beberapa titik yang cukup menganggu lalu lintas.  Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta langsung merespon keluhan itu secara cepat.

Terlebih, status proyek yang digarap dengan Dana Keistimewaan atau Danais tersebut, masih berada dalam masa pemeliharaan. Otomatis, segala jenis kerusakan menjadi tanggung jawab pelaksana. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana menandaskan, salah satu titik kerusakan yang paling parah adalah di tikungan menuju Jalan Mataram. Sementara, di titik-titik lain, kerusakan masih dapat ditoleransi. 

Itu kan masih dalam masa pemeliharaan. Terbukti kan, itu kemarin langsung diperbaiki. Jadi, begitu ada kerusakan, segera dikoordinasikan,” urainya, Jumat (14/1/2022). 

Ada satu yang parah, pas tikungan. Kalau yang lainnya, itu sekaligus kita benahi semua, yang rusak-rusak. Pokoknya, yang bentet-bentet harus dibenahi,” tambah Hari. 

Ia mengatakan, proyek yang dikerjakan dalam kurun waktu tiga bulan dari Oktober-Desember 2021 tersebut, sejatinya belum siap untuk dilewati kendaran bermotor, khususnya dengan intensitas tinggi, layaknya di Jalan Perwakilan. Sehingga, kerusakan pun tak bisa dihindari. 

Idealnya kan memang sekian hari tak boleh dilewati. Tapi, kalau di sana itu nggak bisa. Maka, kita upayakan, setelah perbaikan, di atasnya ditutup plat, jadi kendaraan tidak langsung menginjak titik perbaikan,” tandasnya. 

Idealnya, terang Hari, penutupan plat itu dilakukan paling tidak selama 14 hari sembari menunggu titik perbaikannya sempurna, serta siap dilintasi. Ia berharap para wisatawan, atau pengendara kendaraan bermotor yang melewati Jalan Perwakilan, bisa bersabar dulu. 

Aksesnya tetap tidak ditutup. Cuma diperbaiki, terus kita tutup dengan plat, agar benar-benar merekat, karena kalau sedikit saja tidak ada rekatan, berarti kan itu goncang, dan ketika terlindas kendaraan ya pecah,” ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menyatakan, sebenarnya DPUPKP langsung bergerak begitu muncul kerusakan. Pihaknya pun bergegas mencatat, mana-mana yang harus diperbaiki, oleh pihak ketiga. Akan tetapi, dari pelaksana proyek baru dapat menyanggupi perbaikan mulai Kamis (13/1/2022). 

Catatan yang kami sampaikan beberapa hari lalu langsung direspon penyedia jasa. Mana saja yang perlu diperbaiki, disepakati dilakukan kemarin,” tegasnya.

[Supri/tbbindut]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here