Harun Al Rasyid

Beritainternusa.com,Jakarta – Meski telah tersingkir dari KPK akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sepak terjang karir Mantan Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Al Rasyid terus berlanjut, kini namanya pun lolos seleksi calon hakim agung kamar pidana sebagaimana hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (29/12/2021).

Bersama 52 orang lainnya yang dinyatakan lolos seleksi, Mantan Penyidik senior KPK, yang saat ini telah berposisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri mengatakan jika pendaftaran menjadi calon hakim agung telah dilakukannya, sebelum dirinya dilantik menjadi ASN Polri.

Ya saya mendaftar, sebelum saya diangkat menjadi ASN. Kan waktu itu saya jadi orang bebas, setelah itu lah saya dilantik (jadi ASN),” kata Harun saat dihubungi awak media, Rabu (5/1/2022).

Karena posisinya yang telah menjadi ASN Polri, Harun pun menyampaikan jika upaya untuk menjadi calon hakim agung telah diberikan ‘lampu hijau’ atau dukungan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Nah tentu karena saya sudah menjadi ASN Polri tentu saya mengikuti arahan dan petunjuk yang diberikan Kapolri. Dan itu saya lakukan, dan alhamdulillah Bang Sigit, Pak Kapolri sudah memberikan lampu hijau ya,” imbuh Harun.

Dengan posisi, dirinya menjadi yang pertama sebagai ASN Polri ikut mendaftar Calon Hakim Agung. Sehingga langkahnya tersebut, diakui Harun, turut disambut positif oleh Kapolri.

Cuman yang saya tangkap, selama ini belum pernah ada (yang daftar Calon Hakim Agung). Dan komunikasi saya dengan Pak Kapolri beliau mendukung, menjadi salah satu Calon Hakim Agung yang bakal mengikuti proses nanti,” katanya.

Di sisi lain, Harun mengatakan, jika keinginannya menjadi hakim agung telah dicita-citakannya sejak duduk di kursi bangku kuliah. Bahkan, ketika menjabat sebagai penyidik KPK dirinya pun telah menunggu-nunggu untuk mendaftar menjadi calon hakim agung.

Cuman di KPK disingkirkan lewat TWK kan, nah disitulah kemudian ada kesempatan (mendaftar calon hakim agung). Karena memang saya menunggu, sudah cukup lama ya, menunggu syarat usia itu masuk,” terangnya.

Selain syarat usia, Harun mengatakan jika akhirnya syarat pengalaman selama 20 tahun di bidang hukum pun telah terpenuhi. Dimana dirinya hampir 16 tahun mengabdi pada lembaga antirasuah, sementara 4 tahun sisanya dijalaninya sebagai praktisi hukum.

Harun tak memungkiri, jika cita-citanya menjadi hakim agung semakin kuat tatkala dirinya sering berkomunikasi dengan sosok Artidjo Alkostar yang kala itu menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Iya saya juga, ketika Pak Artidjo, menjadi Dewas, saya kan banyak komunikasi dengan beliau. Karena kan kemudian saat penyadapan, kan harus ijin Dewas ya,” katanya.

Ya sembari, ada keinginan kuat disana, dan cerita-cerita dari Pak Artidjo itu juga banyak mengilhami saya. Bahkan sebelum seminggu beliau sakit saya sempat diskusi dengan beliau itu,” tambahnya.

Termasuk, lanjut Harun sosok Dewas lainnya seperti Prof. Harjono yang pernah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi serta Albertina Ho yang juga punya pengalaman sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Dengan seringnya berkomunikasi bersama mereka, Harun mengaku jika dorongan untuk membenahi persoalan hukum di Indonesia semakin menguat. Termasuk dalam hal ini, putusan MA yang perlu disempurnakan.

Jadi dari beberapa komunikasi, itu memang reformasi hukum itu, memang harus sudah waktunya dilakukan. Artinya perbaikan-perbaikan dalam putusan MA, itu juga perlu banyak dilakukan perbaikan ya,” katanya.

Pasalnya, Harun yang telah memiliki pengalaman mengusut kasus kasus baik dari hasil penyelidikan secara terbuka maupun tertutup atau operasi tangkap tangan (OTT). Melihat jika putusan MA menyangkut, peninjauan kembali (PK) para koruptor banyak yang harus diperbaiki.

Ya juga, termasuk maraknya koruptor mengajukan PK. Ya jadi menjadi dorongan saya semakin kuat. Toh pada akhirnya, apa yang saya lakukan dari penyelidikan OTT atau penyelidikan terbuka. Kan pada akhirnya muaranya itu ke MA,” terangnya.

Sudah banyak kasus-kasus yang saya lakukan OTT, itu muaranya kesana. Dengan pengalaman melakukan penyelidikan secara tertutup, itu membuat saya punya banyak pengalaman bahan, untuk kemudian ketika ada putusan pengadilan negeri atau tinggi yang tanda kutip, perlu disempurnakan mudahan saya bisa andil disitu,” tambahnya.

Namun demikian ketika disebut sebagai penerus dari Artidjo, Harus merasa dirinya belum pantas untuk disandingkan dengan beliau, meski sosok Artidjo adalah salah satu alasanya semakin kuat untuk menjadi hakim agung.

Waduh, terlalu jauh. Tapi kan kita sedang berusaha. Setidaknya kalau ada tauladan yang bisa kita ikuti atau kita contoh ya beliau adalah salah satu inspirasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Mantan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Komisi Yudisial. Raja operasi tangkap tangan (OTT) yang tersingkir karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu termasuk dari 53 calon hakim agung kamar pidana.

Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos syarat administrasi pada Rabu (29/12).

Dr H Harun Al Rasyid SH MHum CFE. ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia,” dikutip dari keterangan resmi Komisi Yudisial.

Selanjutnya, Harun akan mengikuti tahap selanjutnya untuk menjadi hakim agung, yaitu seleksi kualitas yang akan digelar pada 10-12 Januari 2022.

Sebelumnya, Harun Al Rasyid dijuluki sebagai raja OTT di KPK karena menyumbang 12 dari 29 operasi. Julukan itu diberikan Firli Bahuri saat masih menjadi Deputi Penindakan. Ketua KPK itu menjanjikan memberi hadiah kepada Harun karena membuat rekor.

Harun mengatakan, pada 2018 saat Firli Bahuri masih menjadi Deputi Penindakan, KPK berhasil menggelar 29 kali OTT. Dari 29 OTT itu, Harun memimpin 12 operasi senyap. Menurut Harun, tahun 2018 itu menjadi tahun keemasan Firli Bahuri di KPK.

Banyak sekali, yang terbanyak memang saat Pak Firli menjadi Deputi Penindakan, tahun 2018 itu, itu merupakan OTT paling banyak juga, total lupa, sekitar 29 OTT. Kalau saya itu sekitar 12 OTT,” ujar Harun kepada Liputan6.com, Senin (31/5).

[Admin/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here