Aksi buruh & BEM Nusantara
Beritainternusa.com – Para mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswanya satu persatu mulai menyatakan dukungannya terhadap perjuangan tuntut revisi SK UMK 2022 yang dilakukan oleh buruh Banten.
BEM Nusantara yang semula mengecam aksi buruh menduduki kantor gubernur Banten, ternyata BEM Nusantara yang sebenarnya mendukung aksi buruh.
BEM Nusantara menyatakan, permohonan maafnya melalui media social, bahwa narasi –narasi yang disampaikan itu bukan bagian dari BEM Nusantara. Itu hanya oknum yang mengatasnamakan BEM Nusantara.
DPD FSP LEM SPSI
Selain BEM Nusantara, dukungan yang sama juga dinyatakan oleh Front Mahasiswa Nasional Untirta yang siap mendukung perjuangan buruh dan terlibat aktif dalam gerakan buruh yang mengecam pemerintahan yang anti rakyat dan anti demokrasi.
Menanggapi dukungan mahasiswa tersebut Dewa Sukma Kelana ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten mengucapkan terima kasih dan bangga adanya dukungan tersebut, bahkan buruh Banten akan mengajak mahasiswa Banten untuk Aksi bersama melawan keangkuhan dan tindakan arogansi gubernur Banten yang mengkriminalisasi buruh.
Tindakan arogansi gubernur Banten ini tentu dikecam oleh banyak kalangan bukan hanya mahasiswa dan buruh bahkan dari berbagai tokoh dan pengusaha seperti ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya yang menyatakan laporan Wahidin Halim sebagai gubernur Banten tidak menunjukan sikap Negarawan.
Seperti kisah Umar bin Khatab yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan memaafkan kesalahan rakyatnya dimana sebagai pemimpin seharusnya selalu instrospeksi diri setiap saat.
Buruh Banten tidak bosan-bosanya mendesak kepada gubernur Banten untuk :
- Merevisi SK UMK Se Banten 2022 sebesar 5,4%
- Hentikan Kriminalisasi buruh yang sedang berjuang
- Jika ada bebaskan seluruh buruh yang ditangkap karena melakukan aksi 22 Desember 2021 di KP3B
- Cabut statmen-statmen gubernur Banten yang melukai dan menyinggung perasaan buruh seperti pernyataan gubernur Banten yang meminta pengusaha untuk memecat buruh yang menolak SK UMK 2022
Berita Inter nusa- Romlih