Beritainternusa.com,Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta warganya yang berada di perantauan untuk tidak mudik terlebih dahulu saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Larangan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Sunaryanta saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral PAM Natal dan Tahun baru 2022 di Bangsal Sewokoprojo, Senin (13/12/2021) kemarin.
Menurut Sunaryanta, larangan mudik bagi para perantau saat libur akhir tahun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19.
Warga Gunungkidul banyak yang berada di tanah rantau, kami menghimbau untuk akhir tahun ini sementara tidak mudik dulu. Ini hanya sebentar, sekitar 1 minggu saja,” kata Sunaryanta seperti yang dikutip awak media dari laman gunungkidulkab.go.id.
Dengan tidak mudik, kata Sunaryanta, berarti bisa meminimalisir terjadinya lonjakan orang yang masuk ke Gunungkidul.
Dengan begitu, paling tidak bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Sebab, bukan tidak mungkin para pemudik menularkan Covid-19 kepada keluarga yang ada di kampung halaman.
Kemudian, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 saat libur akhir tahun, Sunaryanta mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melarang semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat perayaan pergantian tahub, baik itu yang berada di komplek Alun-alun Wonosari maupun obyek wisata.
Tidak ada perayaan tahun baru yang digelar oleh pemerintah, baik di tempat wisata ataupun Alun-alun kota Wonosari,”tambahnya.
[Paryadi/tbbin]